Selasa, 22 April 2014

Sawahlunto Belum miliki BPSK



SAWAHLUNTO, INVESTIGASI_Kota Sawahlunto belum miliki Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Diketahui, BPSK memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen. Karena merupakan lembaga penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan.

Hal ini tak ditampik, Kabid Perdagangan Perindakopnaker Gustaf kepada menyatakan, kota Sawahlunto belum miliki BPSK. Ia menilai belum banyaknya perusahaan serta pabrik dikota ini.
 Namun beberapa waktu lalu, sebutnya beberapa pejabat dan staf yang berwenang di Perindakopnaker telah mengikuti sosialisasi untuk pembentukan BPSK di propinsi.
Tergantung pada kebutuhan perlindungan konsumen yang ada dikota ini. Terlebih kini sudah mulai banyak industri kecil menengah yang berkembang, sebutnya di kantornya, Jumat (11/4).
Sementara kalau ada sengketa ataupun permasalahan akan ditangani melalui BPSK propinsi.
"Diharapkan BPSK yang telah ada dapat memberikan perlindungan kepada konsumen secara maksimal dan profesional demi terciptanya penyelenggaraan perlindungan konsumen efektif dan berkelanjutan,"  pungkasnya. Tumpak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar