SOLSEL, INVESTIGASI_Sungguh naas
nasib yang dialami Dodi Iskandar, siswa Sekolah Menengah Umum Negeri 6
Kabupaten Solok Selatan. Soalnya, cintanya terhadap Ayu teman satu sekolahnya
itu, bukan berujung bahagia, tapi babak belur dipenjara dan dituntut delapan
tahun penjara.
Menyedihkan lagi, anak dibawah umur tersebut, harus
kehilangan masa depan, sebab, jatuhnya hukuman delapan tahun terhadap dirinya,
mengakibatkan ia tak bisa ikut ujian dan menamatkan sekolahnya.
Meski, orang tua Dodi Iskandar, berupaya menuntut
keadilan, namun jalan buntu yang didapat.
Pengakuan orang tua Dodi
Iskandar, Hasan Basri hukum di Kabupaten Solok Selatan ini, sudah dibeli oleh
orang kaya yang tega mengorbankan masa depan anaknya.
Hasan Basri orang tua Dodi masih berupaya mencari
keadilan untuk anaknya yang menjadi korban pengadilan. Dan, tidak terima
dengan penangkapan, penganiyaan dan tuntutan
delapan tahun terhadap anaknya yang masih duduk di bangku sekolah, ia melaporkan kasus tersebut ke Kejagung dan kesebuah
TV ternama di Indonesia TV ONE. Ini dilakukan,
karena ia melihat tidak
tegaknya keadilan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Solok Selatan.
Apalagi, ia pernah mempraperadilan oknum penegak hukum yang
diduga merekayasa kasus anaknya. Upaya
ini tak berhasil, malah hukuman terhadap anaknya ditambah menjadi dua belas
tahun.
Menurut, Hasan Basri, persoalan ini sebenarnya sepele dan tak seimbang dengan hukuman yang
diterima anaknya. Penyebabnya, hanya gara-gara anaknya pacaran dengan Ayu anak orang kaya. Hubungan
asmara Dodi dan Ayu tidak direstui oleh orang tua Ayu yang masih duduk di
bangku Sekolah Menengah Umum Negeri 6 Solok Selatan.
“Bahkan, penangkapan terhadap anak saya dilakukan saat
saya sedang tak dirumah. Pengakuan istri saya, sebelumnya ada seorang pemuda
yang bernama Agung mencari anaknya Dodi. Karena tidak bertemu dengan Dodi, Agung menyampaikan ancaman kepada istri saya. Anak saya akan dikurung dalam penjara,” kata Hasan
menirukan ancaman Agung, seraya mengatakan, bisa jadi yang datang itu
oknum aparat.
Tak sampai disitu saja, kata Hasan Basri, tidak lama kemudian datang lagi istri Pamannya yang
bernama Dewi Pegawai PU Kabupaten Solok Selatan, menanyakan hal yang sama. Bahkan, setelah
Dewi pegawai Dinas PU itu pergi, datang
lagi empat orang menanyakan anaknya Dodi
Iskandar.
Berselang jam 10 malam, saat Hasan
Basri pulang dari mencari nafkah, sekitar jam lima dini hari masuk sms dari Dodi
anaknya memintanya datang ke kantor
Polres Solok Selatan. setelah sampai
di kantor polres Hasan Basri mendapati anaknya sudah babak belur. Sadisnya, pengakuan Dodi kepada ayahnya, ia babak
belur karena dipukuli
oleh Rido Oktaviama penyidik Polres Solok Selatan.
Karena kasihan dengan nasib anaknya yang masih dibawah
umum dan ingin membebaskan anak
dari jerat hukum, Hasan Basri
telah mencoba bermacam usaha, namun anaknya tetap di penjarakan. Akibatnya, Dodi tidak bisa mengikuti ujian kelulusan
lagi.” Parahnya sekarang, Dodi telah divonis delapan tahun penjara oleh Hakim dari tuntutan
Jaksa Misnawati,” kata Hasan Basri dengan
perasaan pilu.
Tak ingin menyerah begitu saja, atas keputusan hakim terhadap anaknya, ia mencoba naik banding dan
jaksa juga naik banding.”Ya, Kalau jaksa
banding dan rakyat biasa banding apa yang terjadi ? malah hukuman Dodi naik menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp.200
juta,” katanya.
Diakhir pembicaraannya, ia juga mengatakan, kalau dilihat
dari kasus yang dialami Dodi, anaknya seorang anak masih dibawah umur yang begitu
berat. Lalu dimana letak
keadilan? Ini membuktikan semakin parahnya kinerja penegak hukum
didaerah ini.” Saya akan laporkan pihak yang menangani kasus ini
dilaporkan kepada atasan mereka yang berada di Jakarta, baik Kapolri maupun Kejagung. “Jangan-jangan mereka main mata untuk mengorbankan anak saya,” katanya seraya menyebutkan, ia
juga akan melaporkan kasus ini ke TV ONE. Deno
Dasar aparat mata duitan. Orang bercinta aja pake diurusin. Aku bawa kabur anak orang ja ga papa kog...
BalasHapus