Selasa, 05 Maret 2013

Kasus Penggelapan Dana BOS SDN 30 Sungai Nanam Duh! Dana BOS Dimainkan ‘Sesama Maling Damai’



KAB.SOLOK, INVESTIGASI_Pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat Sekolah Dasar (SD) 30 Nagari Sungai Nanam Kecamatan Lemnbah Gumanti Kabupaten Solok, terus berlanjut. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperuntukan untuk tingkat Sekolah Dasar hingga SLTA, digepalkan dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pasalnya oknum Kepala Sekolah dan Bendahara diduga telah bersekongkol menggelapkan Dana Bos SDN 30 tersebut hingga mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan, selama  ini di SDN 30 Sungai Nanam kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok, menerima Bantuan Dana BOS tidak pernah Transparan, termasuk juga RKAS yang seharusnya diketahui oleh masyarakat (Komite Sekolah) malah tidak pernah diketahui masyarakat (Wali Murid).
            Hal tersebut diungkapkan oleh Komite Sekolah SDN 30 Nagari Sungai Nanam sendiri, Eka Siswarno. Katanya,  selama SDN 30 Sungai Nanam menerima dana Bantuan BOS tersebut tidak pernah transparan, bahkan RKAS yang seharusnya di umumkan dipapan pengumuman yang disediakan tidak dilakukan oleh pihak sekolah.
Sehingga para Wali Murid selama ini hanya mengetahui sekilas saja tidak mengetahui untuk apa bantuan BOS tersebut digunakan oleh pihak sekolah, yang anehnya disaat saya mulai menjabat selaku Komite Sekolah sekitar bulan oktober 2012, awal dari persoalan kasus ini sampai mencuat gara-gara Bendahara dan Kepala Sekolah bertengkar mengenai persoalan Anggaran bahkan berujung saling tuding telah memakai dana BOS.” Pengakuan dan pertengkaran mereka berdua ada rekamannya, baik tentang bendahara yang menuding kepsek telah memakai dana BOS serta Kepsek yang menuding bendahara yang memakai dana bos,” katanya.
Ironisnya,  menurut Eka Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SDN 30 Sungai Nanam dari tahun 2010 hingga 2012 terdapat keganjilan serta berindikasi Korupsi, dan diduga diselewengkan oleh Oknum Bendahara Sekolah berinisial “ H”, sebanyak lebih kurang Rp.120 Juta. Persoalan penyelewengan dana BOS tersebut diungkapkan oleh Kepala Sekolah “ R”, dimana menurut keterangan Kepsek saat konfirmasi dengan Tim investigasi menyatakan “ mengenai penggunaan dana BOS dari tahun 2010 hingga 2012, semuanya Bendara Sekolah yang mengelola.
Namun pembuktian penggunaan dana tersebut setelah dilakukan pengecekan sangat diragukan dan kita menduga banyak laporan keuangan yang di rekayasa, sementara selaku Kepala Sekolah dirinya tidak dihargai sama sekali oleh Bendahara, bahkan lebih sadis lagi Bendahara menuduh Kepsek telah mengelapkan dana BOS sebasar Rp.60 Juta di tahun anggaran 2010, serta bendahara juga mengeluarkan kata-kata yang tidak wajar terhadap kepsek.
Buktiya Bendahara mengatakan dirinya telah Pikun, alias Kurang Waras, dan tidak pantas untuk menjabat Kepsek. Parahnya,  lagi Bendahara tersebut sengaja mengumpulkan tanda tangan warga dan tokoh masyarakat dengan tujuan Kepsek dipindahkan dari sekolah tersebut melalui cara mengumpulkan tanda tangan untuk membuat mosi tak percaya terhadap Kebijakan Kepsek SDN 30 Sungai Nanam selama ini. 
Lebih jauh Eka siswarno menyatakan, Atas persoalan ini kami selaku Komite beserta masyarakat setempat telah mencoba melaporkan ke Dinas Pendidikan dan juga ke Wakil Bupati Solok Desra Ediwan, dengan harapan untuk dapat diselesaikan secara Internal Pemerintah,
Wkil Bupati telah memerintahkan Inspektorat untuk turun kelapangan untuk menindak lanjuti kasus ini, menurut Informasi yang diperoleh akhirnya Inpektorat telah menemukan kejanggalan penggunaan dana Bos yang diduga telah di selewengkan oleh kedua Oknum tersebut, menurut Informasi yang kami terima dari UPTD setempat Inspektorat telah menemukan bahwa Kepsek dan Bendahara sama-sama harus bertanggung jawab atas dana Bos yang diduga digelapkan tersebut.
Ironisnya terhadap kasus ini Pemerintah setempat berupaya untuk mendamaikan kedua Oknum yang bertengkar tersebut (Kepsek dan Bendahara), agar kasus ini cepat selesai, namun bagai kami selaku Komite dan masyarakat setempat justru Heran, kenapa ada perdamaikan pula diantara kedua Oknum yang telah melakukan penggelapan dana BOS tersebut, sementara orang yang merasa kehilangan tidak dilibatkan sama sekali.
“ Nampaknya untuk 86 kan kasus ini Maling sama Maling didamaikan, namun bagaimana dengan Masyarakat yang merasa kehilangan, maka dari itulah kami selaku Komite Sekolah dan Masyarakat setempat akan membawa kasus ini kepihak aparat Hukum, karna kami tidak menemukan titik terang dari penyelesaian kasus ini, “ katanya.
Sementara saat ini Kasus tersebut telah sampai ke tangan aparat Hukum setempat (Polres Solok) berdasarkan Informasi yang diperoleh oleh Tim Investigasi, kasus Dugaan Penggelapan Dana Bos tersebut saat ini tengah dilakukan Penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian setempat. Pasalnya, oknum Kepala Sekolah dan Bendahara belum lama ini telah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan terhadap penggunaan Dana Biaya Operasional Sekolah dari tahun 2010 hingga 2012, dan masyarakat sangat berharap pada pihak aparat hokum agar secepatnya untuk menyelesaiakan kasus ini, karna masyarakat nagari sungai nanam kian resah atas persoalan tersebut. Akhi/Wahyu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar