PD. PANJANG, INVESTIGASI_Spekulasi yang beredar
dikalangan Kampus ISI Padang panjang, terkait proyek pembangunan dikampus tersebut, terkesan di peti eskan. Soalnya,
harapan masyarakat pihak penegak hukum
mengusut dugaan patgulipat pengadaan barang dan jasa yang terjadi selama
ini di kampus ISI, sampai
sekarang masih jadi bahan gujingan, sebab tak sesuai harapan.
"Disayangkan
bila ini terus menerus terjadi terkesan pejabat ataupun panitia lelang Kebal
Hukum. Makanya, saya
minta kalau memang ditemukan penyelewengan dalam pembangunan gedung UKM itu
penegak hukum harus mengusut sampai tuntas, jangan berhenti ditengah jalan
begitu saja " pinta salah satu pejabat IsI yang enggan ditulis namanya.
Padahal, sebelumnya, lt.
Rektor ISI Herwanfakhrizal mempersilahkan penegak hukum memproses dugaan
penyelewengan pembangunan gedung UKM Kampus ISI. Kini
kinerja penegak hukum tertantang. Sementara, Kapolres Padang Panjang ditanyakan terkait dugaan penyelewengan tersebut, mengaku sedang
di Jakarta. “Saya belum tau, coba cek ke situ. Saya sedang di Jakarta” ungkap
Kapolres Padangpanjang AKBP Djoni
Hendra.
Sekarang, nyali penyidik Kepolisian Resort Padangpanjang tertantang. Pasalnya setelah
dilakukannya pemeriksaan lapangan oleh penyidik pihak lembaga Kampus ISI menganjurkan silahkan saja
proses penyelewengan pembangunan gedung UKM itu. Hal itu ditegaskan oleh Plt. Rektor.
ISI Herwanfakhrizal,S.sn,M.hum yang ditemui investigasi di lobi room lantai II
gedung Rektorat, jum'at (21/03) siang lalu.
"Mengenai Pembangunan gedung itu saya tidak tahu," ujarnya.
Yang
jelas, ia selaku Plt. Rektor yang baru 3 hari ini
ditunjuk ia akan fokus dulu pembenahan internal dan persiapan wisuda mahasiswa. Ketika ditanyakan
pembangunan gedung itu sumber
pendanaannya dia mengelak sembari mengatakan, ia tidak tahu.”
Kalau pun itu terjadi penyelewengan
silahkan saja proses sesuai aturan," tegasnya.
Diminta
tanggapannya terkait dengan salah satu panitia dalam pembangunan gedung itu adalah adik kandungnya,
Herwanfakhrizal berkelit dan mengatakan, dia kan sudah besar masalah sendiri, ya, urus sendiri
jangan kait-kaitkan dengan persaudaraan.
Kasat
Reskrim Iptu. Noak P. Aritonang ditemui diruang kerjanya selasa (18/03) pagi
mengatakan,' perkembangan dari penyilidikan yim untuk sementara ditemukan dugaan penyelewengan. "Pihak-pihak terkait telah dimintai
keterangan serta dokumen yang dibutuhkan penyidik, yang jelas dalam minggu ini kita akan layangkan surat
panggilan kepada Panitia," terangnya, seraya mengatakan, kepolisian dalam hal ini tidak akan
memandang siapa pun dia, yang pasti Hukum harus ditegakkan. KM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar