Selasa, 22 April 2014

Kasus Pembangunan Gedung UKM Kampus UKM ISI, Menggantug Benarkah Panitia Kebal Hukum?



PD. PANJANG, INVESTIGASI_Spekulasi yang beredar dikalangan Kampus ISI Padang panjang, terkait  proyek pembangunan dikampus tersebut, terkesan di peti eskan. Soalnya, harapan masyarakat pihak penegak hukum  mengusut dugaan patgulipat pengadaan barang dan jasa yang terjadi selama ini di kampus ISI, sampai sekarang masih jadi bahan gujingan, sebab tak sesuai harapan.

"Disayangkan bila ini terus menerus terjadi terkesan pejabat ataupun panitia lelang Kebal Hukum. Makanya, saya minta kalau memang ditemukan penyelewengan dalam pembangunan gedung UKM itu penegak hukum harus mengusut sampai tuntas, jangan berhenti ditengah jalan begitu saja " pinta salah satu pejabat IsI yang enggan ditulis namanya.
Padahal, sebelumnya, lt. Rektor ISI Herwanfakhrizal mempersilahkan penegak hukum memproses dugaan penyelewengan pembangunan gedung UKM Kampus ISI. Kini kinerja penegak hukum  tertantang. Sementara, Kapolres Padang Panjang ditanyakan terkait  dugaan penyelewengan tersebut, mengaku sedang di Jakarta. “Saya belum tau, coba cek ke situ. Saya sedang di Jakarta” ungkap Kapolres Padangpanjang  AKBP Djoni Hendra.
Sekarang, nyali penyidik Kepolisian Resort Padangpanjang tertantang. Pasalnya setelah dilakukannya pemeriksaan lapangan oleh penyidik pihak lembaga Kampus ISI menganjurkan silahkan saja proses penyelewengan pembangunan gedung UKM itu. Hal itu ditegaskan oleh Plt. Rektor. ISI Herwanfakhrizal,S.sn,M.hum yang ditemui investigasi di lobi room lantai II gedung Rektorat, jum'at (21/03) siang lalu. "Mengenai Pembangunan gedung itu saya tidak tahu," ujarnya.
Yang jelas, ia  selaku Plt. Rektor yang baru 3 hari ini ditunjuk ia akan fokus dulu pembenahan internal dan persiapan wisuda mahasiswa. Ketika ditanyakan pembangunan gedung itu sumber pendanaannya dia mengelak sembari mengatakan, ia tidak tahu.” Kalau pun itu terjadi penyelewengan silahkan saja proses sesuai aturan," tegasnya.
Diminta tanggapannya terkait dengan salah satu panitia dalam pembangunan gedung itu adalah adik kandungnya, Herwanfakhrizal berkelit dan mengatakan,  dia kan sudah besar masalah sendiri, ya, urus sendiri jangan kait-kaitkan dengan persaudaraan.
Kasat Reskrim Iptu. Noak P. Aritonang ditemui diruang kerjanya selasa (18/03) pagi mengatakan,' perkembangan dari penyilidikan yim untuk sementara ditemukan dugaan penyelewengan. "Pihak-pihak terkait telah dimintai keterangan serta dokumen yang dibutuhkan penyidik, yang jelas dalam minggu ini kita akan layangkan surat panggilan kepada Panitia," terangnya, seraya mengatakan, kepolisian dalam hal ini tidak akan memandang siapa pun dia, yang pasti Hukum harus ditegakkan. KM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar