Selasa, 22 April 2014

Guru SMKN 9 Padang Antarkan Surat Pemberhentikan Helsa Riska, Siswi Miskin itu Dilarang Ikut Ujian Nasional


PADANG, INVESTIGASI_Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah nasib yang menerpa Helsa Riska siswi SMK N 9 Padang. Kenapa tidak! Bergelut dengan kemiskinan, karena ibu hanya buruh cuci, iapun diberhentikan dari sekolah dan dilarang ikut Ujian Nasional.
            Alasan Helsa Riska, siswa miskin itu tak boleh ikut ujian nasional, disebabkan ia sering absen dan sering terlambat datang ke sekolah. Sementara, ibunya yang bekerja sebagai buruh cuci kadang tak sanggup memberi ongkos Helsa Riska untuk berangkat sekolah. Kadang kala, uang sekolah baru dibayar, setelah mendapat upah hasil cuci ibunya. Kini siswa malang itu, meratap iba, sebab disaat teman-temannya bergelut menyelesaikan soal ujian nasional di SMKN 9 Padang, ia hanya meratapi diri dirumah bersama ibunya.
            Terlepas kekurangan biaya dan tak sanggup memenuhi biaya transportasi ke sekolah, Helsa Riska menemukan adanya kejanggalan yang terjadi dengan dilarangnya ia oleh guru-guru SMKN 9 Padang untuk mengikuti ujian nasional. Bahkan, alasan dilarangnya ikut ujian terkesan dicari-cari dengan dalih menyelamatkan muka SMKN 9 Padang. Saat itu, terbetik berita SMKN 9 Padang yang ingin siswanya lulus 100 akan terganjal, jika Helsa Riska ikut ujian.
            Ini terungkap dari pernyataan dan dari surat yang dikirimkan Helsa Riska kepada Mingguan Investigasi yang juga ditujukan kepada Dinas Pendidikan Kota Padang. Pengakuan Helsa Riska yang juga tertuang dalam suratnya, dikatakan ia diberhentikan oleh pihak sekolah merasa ada kejanggalan dengan proses pemberhetiannya.
            Pengakuan Helsa Riska, peristiwa pemberhentian dirinya dari SMK N 9 Padang, diperintahkan langsung oleh guru-gurunya. Soalnya, pada bulan Januari 2014 lalu gurunya  bersama teman-temannya yang juga siswi SMKN 9 Padang mendatangi rumahnya. Tujuan mereka datang disamping meninjau rumahnya juga memberitahukan kepada kedua orangtuanya, ia tidak diperbolehkan untuk absen sekolah. Guru yang datang kerumahnya itu, Mulyati R Walikelas dan Sihol guru BK didampingi tiga teman sekelasnya Megawati, Afrilla Syafni dan Melda.
Selanjutnya, bulan Februari 2014, Walikelasnya Mulyati R, kembali datang kerumah untuk mengantarkan surat pemberhentiannya dari  sekolah. Namun, alasannya  saat itu guru menyampaikan, Helsa Riska resmi mengundurkan diri dari sekolah, disebabkan ia  tidak mengikuti ujian produktif yang ke dua dan nilainya belum tuntas sebanyak lima mata pelajaran.
Alhasil, ia diminta untuk menuliskan syarat pemberhentian sekolah, dengan dalih  sering absen, nilai belum tuntas dan ingin bekerja terlebih dahulu. “Setelah menulis surat tersebut, seminggu kemudian saya  diberhentikan dari sekolah  SMKN 9 Padang,” terang Helsa.
            Helsa Riska juga membeberkan kenapa ia sering absen disebabkan  karena kekurangan biaya untuk transportasi ke sekolah. Soalnya, ibunya hanya buruh cuci dan  selama ini biaya sekolahnya dibantu oleh orang tempat ibunya bekerja sebagai buruh cuci. Keterlambatannya datang ke sekolah, juga disebabkan  tidak mendapatkan angkutan umum ke sekolah,  karena angkutan umum tersebut terkesan memilih-milih penumpang.” Ya, penderitaan yang saya alami, semakin terpuruk saat saya diberhentikan dan dilarang ikut ujian nasional,” imbuhnya
            Sementara, Indang Dewata, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang saat dikonfirmasikan nasib yang dialami Helsa Riska, tak ada tanggapan sama sekali. Ia hanya mengatakan, ini urusan sekolah, sebaiknya tanyakan langsung kepada sekolah yang bersangkutan. Kok bisa. NV


Tidak ada komentar:

Posting Komentar