PADANG, INVESTIGASI_Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah nasib yang menerpa Helsa Riska siswi SMK N 9 Padang. Kenapa tidak! Bergelut dengan kemiskinan, karena ibu hanya buruh cuci, iapun diberhentikan dari sekolah dan dilarang ikut Ujian Nasional.
Alasan Helsa Riska, siswa miskin itu
tak boleh ikut ujian nasional, disebabkan ia sering absen dan sering terlambat
datang ke sekolah. Sementara, ibunya yang bekerja sebagai buruh cuci kadang tak
sanggup memberi ongkos Helsa Riska untuk berangkat sekolah. Kadang kala, uang
sekolah baru dibayar, setelah mendapat upah hasil cuci ibunya. Kini siswa
malang itu, meratap iba, sebab disaat teman-temannya bergelut menyelesaikan
soal ujian nasional di SMKN 9 Padang, ia hanya meratapi diri dirumah bersama
ibunya.
Terlepas kekurangan biaya dan tak
sanggup memenuhi biaya transportasi ke sekolah, Helsa Riska menemukan adanya
kejanggalan yang terjadi dengan dilarangnya ia oleh guru-guru SMKN 9 Padang
untuk mengikuti ujian nasional. Bahkan, alasan dilarangnya ikut ujian terkesan
dicari-cari dengan dalih menyelamatkan muka SMKN 9 Padang. Saat itu, terbetik
berita SMKN 9 Padang yang ingin siswanya lulus 100 akan terganjal, jika Helsa
Riska ikut ujian.
Ini terungkap dari pernyataan dan
dari surat yang dikirimkan Helsa Riska kepada Mingguan Investigasi yang juga
ditujukan kepada Dinas Pendidikan Kota Padang. Pengakuan Helsa Riska yang juga
tertuang dalam suratnya, dikatakan ia diberhentikan oleh pihak sekolah merasa
ada kejanggalan dengan proses pemberhetiannya.
Pengakuan Helsa Riska, peristiwa pemberhentian
dirinya dari SMK N 9 Padang, diperintahkan langsung oleh guru-gurunya. Soalnya,
pada bulan Januari 2014 lalu gurunya bersama teman-temannya yang juga siswi SMKN 9
Padang mendatangi rumahnya. Tujuan mereka datang disamping meninjau rumahnya
juga memberitahukan kepada kedua orangtuanya, ia tidak diperbolehkan untuk
absen sekolah. Guru yang datang kerumahnya itu, Mulyati R Walikelas dan Sihol
guru BK didampingi tiga teman sekelasnya Megawati, Afrilla Syafni dan Melda.
Selanjutnya,
bulan Februari 2014, Walikelasnya Mulyati R, kembali datang kerumah untuk
mengantarkan surat pemberhentiannya dari sekolah. Namun, alasannya saat itu guru menyampaikan, Helsa Riska resmi
mengundurkan diri dari sekolah, disebabkan ia tidak mengikuti ujian produktif yang ke dua
dan nilainya belum tuntas sebanyak lima mata pelajaran.
Alhasil,
ia diminta untuk menuliskan syarat pemberhentian sekolah, dengan dalih sering absen, nilai belum tuntas dan ingin
bekerja terlebih dahulu. “Setelah menulis surat tersebut, seminggu kemudian saya
diberhentikan dari sekolah SMKN 9 Padang,” terang Helsa.
Helsa Riska juga membeberkan kenapa ia
sering absen disebabkan karena
kekurangan biaya untuk transportasi ke sekolah. Soalnya, ibunya hanya buruh
cuci dan selama ini biaya sekolahnya
dibantu oleh orang tempat ibunya bekerja sebagai buruh cuci. Keterlambatannya
datang ke sekolah, juga disebabkan tidak
mendapatkan angkutan umum ke sekolah, karena angkutan umum tersebut terkesan
memilih-milih penumpang.” Ya, penderitaan yang saya alami, semakin terpuruk
saat saya diberhentikan dan dilarang ikut ujian nasional,” imbuhnya
Sementara, Indang Dewata, Kepala
Dinas Pendidikan Kota Padang saat dikonfirmasikan nasib yang dialami Helsa
Riska, tak ada tanggapan sama sekali. Ia hanya mengatakan, ini urusan sekolah,
sebaiknya tanyakan langsung kepada sekolah yang bersangkutan. Kok bisa. NV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar