Selasa, 25 Maret 2014

Hadapi Pemilu PNS Harus Netral



50 KOTA. INVESTIGASI_Bupati Limapuluh Kota Alis Marajo kembali mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk netral dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) legislatif tahun 2014. Namun, PNS diminta untuk ikut mensukseskan pesta demokrasi yang tinggal hitungan hari tersebut. "Saya ingatkan PNS untuk netral dari segala pengaruh golongan dan partai politik. PNS, diminta untuk menyukseska Pemilu tetapi dilarang keras bermain politik praktis," ujarnya. di hadapan para pegawai di lingkungan pemkab setempat dalam apel gabungan di halaman kantor bupati setempat, Senin lalu.

Dikatakan, untuk menjamin metralitasnya PNS dilarang menjadi anggota dan pengurus partai politik. PNS selaku aparatur negara diingatkan agar jangan sampai terjebak dalam politik praktis sebagaimana peraturan perundang-undangan berlaku. PNS diharapkan agar tidak cenderung memihak sekalipun ada keluarga mereka yang menjadi caleg. Selain itu PNS jangan sampai melalaikan tugas rutinnya selaku aparatur karena disebabkan kegiatan kampanye partai politik. 
"Saya minta inspektorat melakukan monitoring dan memeriksa PNS yang diduga ikut berpolitik praktis. PNS yang melanggar aturan tersebut dapat dikenakan sanksi dan tindakan adiministratif," tegas Bupati dihadapan peserta apel gabungan tersebut,  dihadiri seluruh SKPD di daerah setempat. Sedangkan pejabat negara seperti gubernur atau bupati bisa saja terlibat dalam kegiatan kampanye legislatif dan dapat mengajukan cuti untuk beberapa hari. Pejabat negara boleh berpolitik dan bisa mendukung papol yang mendukung dan mencalonkannya. Yuridis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar