50 KOTA. INVESTIGASI_Bupati Limapuluh
Kota Alis Marajo kembali mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk netral
dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) legislatif tahun 2014. Namun, PNS
diminta untuk ikut mensukseskan pesta demokrasi yang tinggal hitungan hari
tersebut. "Saya ingatkan PNS untuk netral dari segala pengaruh golongan
dan partai politik. PNS, diminta untuk menyukseska Pemilu tetapi dilarang keras
bermain politik praktis," ujarnya. di hadapan para pegawai di lingkungan
pemkab setempat dalam apel gabungan di halaman kantor bupati setempat, Senin
lalu.
Dikatakan, untuk
menjamin metralitasnya PNS dilarang menjadi anggota dan pengurus partai
politik. PNS selaku aparatur negara diingatkan agar jangan sampai terjebak
dalam politik praktis sebagaimana peraturan perundang-undangan
berlaku. PNS diharapkan agar tidak cenderung memihak sekalipun ada
keluarga mereka yang menjadi caleg. Selain itu PNS jangan sampai melalaikan
tugas rutinnya selaku aparatur karena disebabkan kegiatan kampanye partai
politik.
"Saya minta
inspektorat melakukan monitoring dan memeriksa PNS yang diduga ikut berpolitik
praktis. PNS yang melanggar aturan tersebut dapat dikenakan sanksi dan tindakan
adiministratif," tegas Bupati dihadapan peserta apel gabungan tersebut,
dihadiri seluruh SKPD di daerah setempat. Sedangkan pejabat negara
seperti gubernur atau bupati bisa saja terlibat dalam kegiatan kampanye
legislatif dan dapat mengajukan cuti untuk beberapa hari. Pejabat negara boleh
berpolitik dan bisa mendukung papol yang mendukung dan mencalonkannya.
Yuridis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar