Senin, 09 Desember 2013

Dishut Lelang Kayu Illegal



PASAMAN, INVESTIGASI_Dinas Kehutanan melaksanakan lelang kayu temuan tak bertuan di beberapa lokasi hutan lindung Kabupaten Pasaman. Kayu tersebut merupakan hasil razia  Tim Koordinasi Pengamanan Hutan Terpadu (TKPHT) Kabupaten Pasaman sebanyak lebih kurang 29 meter kubik.

Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Pasaman, Yozarwardi Usama Putra S.Hut, M.Si. Kamis mengatakan “kayu hasil tangkapan tersebut disita petugas dari berbagai kawasan hutan di kecamatan yang ada di Pasaman dengan jenis campuran dan meranti. Kayu-kayu tersebut hasil tangkapan polisi kehutanan bersama Tim Koordinasi Pengamanan Hutan Terpadu (TKPHT) selama tahun ini."
Lelang kayu hasil tangkapan tersebut dimenangkan oleh Ilham dengan harga tawaran sebesar Rp 28,5 Juta. Pelaksanaan lelang tersebut berjalan dengan lancar, tertib dan transparan. Uang hasil lelang disetor ke kas Negara dan merupakan sumber pendapatan Daerah.
Yozarwardi menambahkan, “jumlah hasil kayu tangkapan pada tahun ini relatif lebih kecil dibanding dengan hasil temuan tahun sebelumnya. Hal tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran dan tumbuhnya rasa memiliki masyarakat terhadap hutan. Potensi ini sangat kita harapkan agar masyarakat sekitar hutan dapat bersama-sama menjaga hutan Pasaman yang semakin lestari”.
Di samping itu, Dinas kehutanan bersama Tim Koordinasi Pengamanan Hutan Terpadu (TKPHT) Kabupaten Pasaman pada setiap waktu dan kesempatan terus memberikan penyuluhan, melakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga dan melestarikan hutan sebagai paru-paru dunia.
“Pasaman merupakan salah satu Daerah yang rawan terjadinya bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor. Menjaga dan melestarikan hutan merupakan salah satu cara menyelamatkan masyarakat dari bencana dan melapetaka” tambahnya. O/W

Tidak ada komentar:

Posting Komentar