Kamis, 13 Juni 2013

Wako Solok, H. Irzal Ilyas, Dt. Lawik Basa, MM Terkait Jumpa Pers DPRD, Masyarakat Bisa Menilai



SOLOK, INVESTIGASI_Pemerintah daerah dan DPRD Kota Solok sebagai wakil dari masyarakat merupakan mitra kerja dalam menjalankan roda pemerintahan dalam pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,  sangat di perlukan sekali keterpaduan kerja diantara dua elemen yang ada, namun belakangan ini sangat banyak persoalan isu miring muncul ditengah-tengah masyarakat, yang terkadang membuat masyarakat bertambah bingung.

Minyikapi persoalan yang dimunculkan DPRD kepada awak media beberapa hari ini, terkait persoalan tanah 240 Ha, pembangunan kolam renang, pengurus Koni, Serta perencanaan pembangunan Irigasi Imang Payo, Walikota Solok H. Irzal Ilyas, Dt. Lawik Basa. MM saat dikonfirmasi diruangan kerjanya beberapa waktu lalu menyatakan “kita jadi heran kenapa DPRD bersikap demikian saat ini, ada apa sebenarnya dibalik ini  namun bagaimanapun juga sebagai Kepala Pemerintahan Daerah Kota Solok DAN secara pribadi menyampaikan rasa berterima kasih juga pada DPRD yang telah menyampaikan persoalan ini kepada kita di Pemerintahan ini secara terbuka melalui Media yang seakan-akan tidak ada lagi cara lain untuk menyampaikan persoalan tersebut dan masyarakat akan tau sendiri  siapa yang benar dan siapa yang harus disalahkan menyangkut empat permasalahan yang sengaja di hembuskan ketengah tengah masyarakat melalui media tersebut” Katanya.
Menyangkut permasalahan pembanguan kolam renang di rumah dinas yang dia tempati nya sekarang ini. Menurut Irzal “tentang pelaksanaan pembangunan kolam mandi tersebut yang dikatakan kolam renang  sudah sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku, karena sebelum kita melaksanakan suatu kegiatan di pemerintahan ini, anggaran untuk pelaksanaan nya terlebih dahulu di setujui oleh DPRD Kota Solok.
Begitu juga dengan pembangunan kolam renang tersebut. Untuk pembangunan kolam renang anggarannya terletak pada peleksanaan pekerjaan perawatan dan pembuatan taman di rumah dinas Walikota Solok pada anggaran tahun 2012 yang telah di setujui oleh pihak DPRD Kota Solok dan sudah jelas didalam uraian atau digit pelaksanaan perawatan dan pembangunan taman tersebut ada item pekerjaan nya untuk pembuatan kolam renang dan itupun telah di setujui nya bersama, tetapi mengapa baru saat ini pihak DPRD kota Solok mengatakan pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan nya, tapi biarlah bagaimanapun mereka di DPRD tersebut merupakan wakil masyarakat kita yang ada di Kota Solok ini, dan ini perlu kita hargai bersama” terang wako.
Sementara itu menurut Suryadi Nurdal, SH Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok “Pemerintah Kota Solok dalam menyelenggarakan pembangunan kolam renang tersebut sama sekali sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku seperti apa yang telah di katakan selama ini, didalam pengesahan anggaran yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok, bukankah mereka telah mengsahkan anggaran untuk pekerjaan tersebut perawatan dan pembuatan taman di rumah dinas Walikota Solok.
Pekerjaan taman tersebut sudah di terangkan rangkaian item atau digit pekerjaan/kegiatan yang akan dilaksanakan untuk pembuatan taman tersebut, salah satunya ada pembangunan atau pembuatan kolam renang, jadi semua nya sudah sesuai dengan peruntukannya”, kata Suyardi Nurdal. Mori/Wahyu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar