SOLOK,
INVESTIGASI_Pemerintah daerah dan DPRD Kota Solok
sebagai wakil dari masyarakat merupakan mitra kerja dalam menjalankan roda
pemerintahan dalam pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang
sejahtera, sangat di perlukan sekali keterpaduan kerja diantara dua
elemen yang ada, namun belakangan ini sangat banyak persoalan isu miring muncul
ditengah-tengah masyarakat, yang terkadang membuat masyarakat bertambah
bingung.
Minyikapi persoalan yang dimunculkan DPRD kepada awak media
beberapa hari ini, terkait persoalan tanah 240 Ha, pembangunan kolam renang, pengurus
Koni, Serta perencanaan pembangunan Irigasi Imang Payo, Walikota Solok H. Irzal
Ilyas, Dt. Lawik Basa. MM saat dikonfirmasi diruangan kerjanya beberapa waktu
lalu menyatakan “kita jadi heran kenapa DPRD bersikap demikian saat ini, ada
apa sebenarnya dibalik ini namun bagaimanapun juga sebagai Kepala
Pemerintahan Daerah Kota Solok DAN secara pribadi menyampaikan rasa berterima
kasih juga pada DPRD yang telah menyampaikan persoalan ini kepada kita di
Pemerintahan ini secara terbuka melalui Media yang seakan-akan tidak ada lagi
cara lain untuk menyampaikan persoalan tersebut dan masyarakat akan tau
sendiri siapa yang benar dan siapa yang harus disalahkan menyangkut empat
permasalahan yang sengaja di hembuskan ketengah tengah masyarakat melalui media
tersebut” Katanya.
Menyangkut permasalahan pembanguan kolam renang di rumah dinas yang
dia tempati nya sekarang ini. Menurut Irzal “tentang pelaksanaan
pembangunan kolam mandi tersebut yang dikatakan kolam renang sudah sesuai
dengan peraturan dan undang undang yang berlaku, karena sebelum kita
melaksanakan suatu kegiatan di pemerintahan ini, anggaran untuk
pelaksanaan nya terlebih dahulu di setujui oleh DPRD Kota Solok.
Begitu juga dengan pembangunan kolam renang tersebut. Untuk pembangunan
kolam renang anggarannya terletak pada peleksanaan pekerjaan perawatan dan
pembuatan taman di rumah dinas Walikota Solok pada anggaran tahun 2012 yang
telah di setujui oleh pihak DPRD Kota Solok dan sudah jelas didalam uraian atau
digit pelaksanaan perawatan dan pembangunan taman tersebut ada item pekerjaan
nya untuk pembuatan kolam renang dan itupun telah di setujui nya bersama,
tetapi mengapa baru saat ini pihak DPRD kota Solok mengatakan pekerjaan
tersebut tidak sesuai dengan peruntukan nya, tapi biarlah bagaimanapun mereka
di DPRD tersebut merupakan wakil masyarakat kita yang ada di Kota Solok ini,
dan ini perlu kita hargai bersama” terang wako.
Sementara itu menurut Suryadi Nurdal, SH Sekretaris Daerah (Sekda)
Kota Solok “Pemerintah Kota Solok dalam menyelenggarakan pembangunan kolam
renang tersebut sama sekali sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
seperti apa yang telah di katakan selama ini, didalam pengesahan anggaran yang
dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok, bukankah
mereka telah mengsahkan anggaran untuk pekerjaan tersebut perawatan dan
pembuatan taman di rumah dinas Walikota Solok.
Pekerjaan taman tersebut sudah di terangkan rangkaian item atau
digit pekerjaan/kegiatan yang akan dilaksanakan untuk pembuatan taman tersebut,
salah satunya ada pembangunan atau pembuatan kolam renang, jadi semua nya sudah
sesuai dengan peruntukannya”, kata Suyardi Nurdal. Mori/Wahyu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar