PASBAR, INVESTIGASI_Lagi,
proyek bermasalah di Dinas Prasjal dan Tarkim Sumbar. Kali ini, proyek yang
menuai sorotan masyarakat, yakni pekerjaan jembatan Bandar Baru-Sasak,
Kabupaten Pasaman Barat. Pasalnya, proyek dengan nomor kontrak :
609/253/KTR/JBT/KPA-JJ/VIII/2012/tanggal 14 Agustus 2012, sumber dana APBD
menelan dana Rp27 M, waktu pelaksnaan 600 hari kalender dan masa pemeliharaan
180 hari, sekarang kondisinya terbengkalai dan lebih enam bulan terhenti.
Bahkan, proyek yang dikerjakan PT.
Nindi Karya dan pengawas PT. Cipta S, tersebut sampai sekarang kondisi
pekerjaan fisiknya baru mencapai 5 %,
ditambah 250 unit tiang pancang
yang berserakan dibeberapa lokasi.
Menariknya, tiang pancang yang
dikasih nomor dan berserakan diberbagai lokasi terkesan misteri. Dilapangan
ditemukan hanya tiang pancang sebanyak 250 itu, nomor 151-sampai nomor 200 tak
ditemukan dilapangan. Sehingga keberadaan tiang pancang yang bernilai ratusan
juta tersebut, dipertanyakan masyarakat setempat, termasuk anggota DPRD Sumbar,
Agus Susanto.
Sebab, 50 tiang pancang yang hilang
tersebut nilainya mencapai ratusan juta. Dan, sampai sekarang keberadaan tiang
pancang tersebut tak tahu rimbanya, sementara pekerjaan jembatan tersebut sudah
terhenti selama enam bulan dan tak mungkin dilanjutkan lagi. Lalu, bagaimana
dengan asset yang bernilai ratusan juta yang masih hilang dan berserakan
dilokasi peekrjaan tersebut.
Inipun menjadi tanda tanya bagi Agus
Susanto, anggota DPRD Sumbar yang juga tokoh masyarakat setempat. Katanya,
dengan terhentinya pekerjaan ini, lalu bagaimana dengan pertanggungjawaban dana
sebesar Rp27 memakai tahun jamak ini. Lalu, berapa dana yang telah dicairkan
untuk pekerjaan proyek yang telah terhenti ini.
“Kita akan panggil Kadis Prasjal dan
Tarkim Sumbar, untuk menanyakan persoalan dana pekerjaan proyek yang terhenti
ini. Soalnya, melihat kondisi dilapangan dan masih berserakan tiang pancang,
sehingga jumlah berkurang, ini rentan adanya permainan,: katanya seraya
menyebutkan, akan
pertanyakan, pertanggungjawaban pekerjaan proyek yang terhenti tersebut,
termasuk tiang pancang yang hilang”
Dari informasi yang didapat, katanya
tiang pancang tak ada dilokasi sebanyak 50 batang, sementara 200 batang lainnya
berserakan diberbagai lokasi. Ini perlu kita pertanyakan, sebab nilanya
mencapai ratusa juta.” Ya, kita harus tahu bagaimana pertanggungjawaban asset
yang berserakan ini,” katanya.
Sementara, PPK Anratus, malah
mengaku tiang pancang tersebut lengkap. Namun, saat ditanyakan berdasarkan
hitungan yang dilakukan diberbagai lokasi, masih kurang 50 batang. Menariknya,
untuk melepaskan tanggungjawab Anratus mengaku, pipa tersebut ada dibelakang
kantor camat. Namun, saat ditelusuri tak satupun ditemukan pipa tersebut. Ada
apa. Tunggu saja. Lahe
Tidak ada komentar:
Posting Komentar