-Berita
Mingguan Investigasi Terbukti, Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi
Sudah
diprediksi media ini sebelumnya, proyek pengaman Pantai Sasak, baik yang
dikerjakan PT. Rimba Paraduan maupun PT. Sakti Margana, tak akan bertahan lama.
Pasalnya, dari awal proyek berasal dari dana APBN dan APBD tersebut,
pekerjaannya tak sesuai spesifikasi, terutama
material batu kali yang digunakan, apalagi kurangnya pengawasan. Meski,
sempat dibantah pemilik proyek PSDA dan BWSS V, namun permainan tersebut
terbongkar juga. Sekarang grib Pantai Sasak tersebut, hancur berantakan.
PASBAR,
INVESTIGASI_Terkuaknya penyimpangan pekerjaan grib Pantai Sasak,
saat Komisi III DPRD Sumbar turun kelapangan melihat langsung hancurnya krib
pantai tersebut. Sebelumnya Komisi III sudah mendengar berita pekerjaan grib
pantai tersebut tak sesuai dengan spesifikasi dan pekerjaan yang masih dalam
tahap pekerjaan itu, sudah hancur.
Melihat
kondisi pekerjaan Ketua Komisi III Yulman Hadi, didampingi anggota lainnya, M.
Nurnas, Agus Susanto, Arkadius Dt. Intan Bano dan Buzarman, taburangsang
didepan Kepala Dinas PSDA dan Kepala BWSS V beserta stafnya. Dengan nada
tinggi Yulman Hadi memerintahkan untuk
membongkar pekerjaan tersebut.
Yulman
Hadi juga menuding hancunya grib Pantai Sasak ini, juga disebabkan adanya main
mata antara kontraktor dan pengawas. Padahal, kualitas pekerjaan proyek sangat
tergantung kepada pengawas proyek.
”Pengawas jangan
main mata dengan kontraktor dalam mengerjakan proyek ini. Jika pekerjaan tak
sesuai spesifikasi laporkan saja. Kapan perlu hentikan pekerjaan daripda
kualitas tidak bagus, seperti yang terjadi sekarang ini,” kata Yulman Hadi,
seraya mengatakan pekerjaan yang tak sesuai spesifiaksi bongkar saja.
Tidak sesuai
spesifikasi pekerjaan Pantai Sasak ini, juga diakui Muhammad Nurnas anggota
Komisi III. Menurut mantan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah
(LPJKD) Sumbar ini, ada tiga persoalan yang terjadi pada proyek pengamanan
Pantai Sasak ini.
Diantaranya,
batu yang digunakan batu kali berukuran kecil, bahkan ada juga batu kapur yang
mudah pecah. Bahkan, Nurnas juga membanting beberapa batu kapur tersebut dan
pecahannya berserakan. “Batu yang digunakan sangat kecil dan mudah pecah,
sehingga tak sanggup menahan hantaman gelombang,” kata Nurnas.
Persoalan lain,
kata Nurnas, untuk pekerjaan grib pantai ini, prosesnya saat mengerjakan krib
bagian ujung, kontraktor biasanya menggunakan timbunan tanah untuk jalan alat
berat. Dan, kebiasannya, kontraktor setelah krib bagian ujung selesai
dikerjakan, tanah tempat jalan alat berat tersebut, tak dilakukan pembongkaran
dan langsung ditutupi batu krib.
“Ya,
kebiasan ini, juga mengakibatkan pekerjaan proyek ini bermasalah. Pasalnya,
tanah timbunan tersebut saat terkikis air, menimbulkan rongga dan lubang besar
diantara susunan batu krib tersebut. Ini juga menjadi penyebabnya hancurnya
bronjong,” kata Nurnas seraya mengatakan, penyebab lain batu pengunci juga tak
ada, sehingga terlihat lubang menganga diantara susunan batu krib.
Terlepas
dari hancurnya grib Pantai Sasak ini, Nurnas menuding disebabkan lemahnya
pengawasan. Dan, kesalahan yang terjadi pada pekerjaan proyek merupakan
kesalahan dari pengawas. Jika pengawasnya ketat, maka setiap pekerjaan yang
dilakukan haruslah melalui persetujuan.” Pengawas haruslah mencatat setiap
pekerjaan yang dilakukan. Kalau ini dilakukan, tak akan mungkin ada kesalahan,
sebab semua pekerjaan diketahui pengawas,” katanya.
Disubkan
Tiga Kali
Penyimpangan
pekerjaan yang terjadi juga disebabkan, pekerjaan ini disubkan tiga kali. Ini
dibuktikan dengan surat perjanjian No. 001/Subkon-Sasak/RP-PDG/VII/2012,
tanggal 31 Agustus antara PT. Rimba Paraduan dengan Yamli Erno yang diberi
tenggang waktu sampai 8 Desember 2012. Ini mengakibatkan pekerjaan
terbengkalai, disebabkanPT. Rimba Paraduan yang mempercayakan kepada pihak
ketiga, belum membayar pekerjaan, sehingga pekerjaan sempat terhenti.
Disubkan
pekerjaan ini sebanyak tiga kali, juga diakui Agus Susanto, Komisi III DPRD
Sumbar. Katanya, pekerjaan ini memang disubkan tiga kali dan ini juga menjadi
penyebab kegagalan pekerjaan proyek ini.” Setahu saya memang pekerjaan ini
disubkan tiga kali dan ini juga menjadi masalah yang berujung pada pekerjaan
grib pantai ini,” katanya.
Masa
Pemeliharaan
Menariknya
Adek Rizaldi, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V, mengaku pekerjaan proyek
ini masih dalam masa pemeliharaan. Bahkan, ia meminta rekanan untuk memperbaiki
kembali pekerjaan tersebut.” Kita minta rekanan untuk memperbaiki kembali
pekerjaan tersebut, apalagi masih dalam masa pemeliharaan yang berakhir pada
akhir Juni ini,” katanya seraya menyebutkan, akan memperpanjang masa
pemeliharaan. NV/Manto/Cong
Tidak ada komentar:
Posting Komentar