Kamis, 13 Juni 2013

Grib Pantai Sasak, Hancur



-Berita Mingguan Investigasi Terbukti, Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi

Sudah diprediksi media ini sebelumnya, proyek pengaman Pantai Sasak, baik yang dikerjakan PT. Rimba Paraduan maupun PT. Sakti Margana, tak akan bertahan lama. Pasalnya, dari awal proyek berasal dari dana APBN dan APBD tersebut, pekerjaannya tak sesuai spesifikasi, terutama  material batu kali yang digunakan, apalagi kurangnya pengawasan. Meski, sempat dibantah pemilik proyek PSDA dan BWSS V, namun permainan tersebut terbongkar juga. Sekarang grib Pantai Sasak tersebut, hancur berantakan.


PASBAR, INVESTIGASI_Terkuaknya penyimpangan pekerjaan grib Pantai Sasak, saat Komisi III DPRD Sumbar turun kelapangan melihat langsung hancurnya krib pantai tersebut. Sebelumnya Komisi III sudah mendengar berita pekerjaan grib pantai tersebut tak sesuai dengan spesifikasi dan pekerjaan yang masih dalam tahap pekerjaan itu, sudah hancur.
            Melihat kondisi pekerjaan Ketua Komisi III Yulman Hadi, didampingi anggota lainnya, M. Nurnas, Agus Susanto, Arkadius Dt. Intan Bano dan Buzarman, taburangsang didepan Kepala Dinas PSDA dan Kepala BWSS V beserta stafnya. Dengan nada tinggi  Yulman Hadi memerintahkan untuk membongkar pekerjaan tersebut.
            Yulman Hadi juga menuding hancunya grib Pantai Sasak ini, juga disebabkan adanya main mata antara kontraktor dan pengawas. Padahal, kualitas pekerjaan proyek sangat tergantung kepada pengawas proyek.
”Pengawas jangan main mata dengan kontraktor dalam mengerjakan proyek ini. Jika pekerjaan tak sesuai spesifikasi laporkan saja. Kapan perlu hentikan pekerjaan daripda kualitas tidak bagus, seperti yang terjadi sekarang ini,” kata Yulman Hadi, seraya mengatakan pekerjaan yang tak sesuai spesifiaksi bongkar saja.
Tidak sesuai spesifikasi pekerjaan Pantai Sasak ini, juga diakui Muhammad Nurnas anggota Komisi III. Menurut mantan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Sumbar ini, ada tiga persoalan yang terjadi pada proyek pengamanan Pantai Sasak ini.
Diantaranya, batu yang digunakan batu kali berukuran kecil, bahkan ada juga batu kapur yang mudah pecah. Bahkan, Nurnas juga membanting beberapa batu kapur tersebut dan pecahannya berserakan. “Batu yang digunakan sangat kecil dan mudah pecah, sehingga tak sanggup menahan hantaman gelombang,” kata Nurnas.
Persoalan lain, kata Nurnas, untuk pekerjaan grib pantai ini, prosesnya saat mengerjakan krib bagian ujung, kontraktor biasanya menggunakan timbunan tanah untuk jalan alat berat. Dan, kebiasannya, kontraktor setelah krib bagian ujung selesai dikerjakan, tanah tempat jalan alat berat tersebut, tak dilakukan pembongkaran dan langsung ditutupi batu krib.
            “Ya, kebiasan ini, juga mengakibatkan pekerjaan proyek ini bermasalah. Pasalnya, tanah timbunan tersebut saat terkikis air, menimbulkan rongga dan lubang besar diantara susunan batu krib tersebut. Ini juga menjadi penyebabnya hancurnya bronjong,” kata Nurnas seraya mengatakan, penyebab lain batu pengunci juga tak ada, sehingga terlihat lubang menganga diantara susunan batu krib.
            Terlepas dari hancurnya grib Pantai Sasak ini, Nurnas menuding disebabkan lemahnya pengawasan. Dan, kesalahan yang terjadi pada pekerjaan proyek merupakan kesalahan dari pengawas. Jika pengawasnya ketat, maka setiap pekerjaan yang dilakukan haruslah melalui persetujuan.” Pengawas haruslah mencatat setiap pekerjaan yang dilakukan. Kalau ini dilakukan, tak akan mungkin ada kesalahan, sebab semua pekerjaan diketahui pengawas,” katanya.

Disubkan Tiga Kali
Penyimpangan pekerjaan yang terjadi juga disebabkan, pekerjaan ini disubkan tiga kali. Ini dibuktikan dengan surat perjanjian No. 001/Subkon-Sasak/RP-PDG/VII/2012, tanggal 31 Agustus antara PT. Rimba Paraduan dengan Yamli Erno yang diberi tenggang waktu sampai 8 Desember 2012. Ini mengakibatkan pekerjaan terbengkalai, disebabkanPT. Rimba Paraduan yang mempercayakan kepada pihak ketiga, belum membayar pekerjaan, sehingga pekerjaan sempat terhenti.
Disubkan pekerjaan ini sebanyak tiga kali, juga diakui Agus Susanto, Komisi III DPRD Sumbar. Katanya, pekerjaan ini memang disubkan tiga kali dan ini juga menjadi penyebab kegagalan pekerjaan proyek ini.” Setahu saya memang pekerjaan ini disubkan tiga kali dan ini juga menjadi masalah yang berujung pada pekerjaan grib pantai ini,” katanya.

Masa Pemeliharaan
            Menariknya Adek Rizaldi, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V, mengaku pekerjaan proyek ini masih dalam masa pemeliharaan. Bahkan, ia meminta rekanan untuk memperbaiki kembali pekerjaan tersebut.” Kita minta rekanan untuk memperbaiki kembali pekerjaan tersebut, apalagi masih dalam masa pemeliharaan yang berakhir pada akhir Juni ini,” katanya seraya menyebutkan, akan memperpanjang masa pemeliharaan. NV/Manto/Cong

Tidak ada komentar:

Posting Komentar