PADANG, INVESTIGASI_DPRD Sumatera Barat batal
mengajukan hak angket untuk menelusuri alokasi anggaran dana Bansos Rp1,9
miliar lebih untuk safari dakwah Partai Keadilan Sejahtera di buku APBD 2012.
Batalnya hak angket dikarenakan tidak memenuhi tata tertib, yang menjelaskan hak
angket bisa dilaksanakan jika dua pertiga dari jumlah anggota dewan yang hadir
menyetujui hak angket.
Dalam sidang
paripurna yang digelar DPRD Sumbar Rabu (13/3), yang berlangsung panas tersebut
empat dari delapan fraksi yang ada di DPRD Sumbar menyetujui dilaksanakannya
hak angket untuk menelusuri dana 1,9 Miliar untuk safari dakwah PKS. Empat
fraksi yang yang menyetujui tersebut adalah Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura,
Fraksi Gerindra, Fraksi PPP. Sementara itu empat fraksi lainnya yang menolak
dilakukannya hak angket adalah Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKS Dan Fraksi
Perjuangan Reformasi.
Karena jumlah
fraksi yang menolak dan manerima seimbang maka dilakukan voting untuk
menentukan apakah hak angket bisa dilaksanakan atau tidak, dari 45 anggota DPRD
yang hadir 27orang menyetujui, 18 orang menolak untuk menggunakan hak angket dalam
menlusuri dana safari dakwah PKS tersebut. Karena jumlah anggota yang
menyetujui tidak mencukupi dua pertiga maka hak angket dinyatajkan batal. “Berdasarkan
hasil tersebut hak angket tidak dapat dilaksanakan karena tidak memenuhi tata
tertib,” tegas Yulteknil sambil mengetuk palu.
Salah seorang inisiator hak angket HM Tauhid
dari fraksi Hanura merasa sangat kecewa dengan hasil tersebut. Menurut HM
Tauhid hak angket merupak cara yang tepat untuk mengusut masalah tersebut.
Sementara anggota DPRD melaksanakan paripurna, puluhan mahasiswa
dari kelompok HMI melaksanakan demo dengan membaca surat yasin bersama, mereka
juga menuntut pengusutan samapi tuntas
dana siluman tersebut.
Sebelum dilaksankan paripurna penetepan hak angket
juga dilaksanakan paripurna penyampaian usulan prakarsa terhadap Ranperda Tentang Penguatan Dan
Pelestarian Budaya Minang Kabauyang akan di bahas oleh komisi IV.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar