PESSEL, INVESTIGASI_Pekerjaan proyek pembangunan saluran irigasi Ampiang Parak Timur yang
dikerjakan oleh PT. Mullyatama Asli dengan pagu dana sebesar Rp. 10.374.214.000
hingga saat ini masih menimbulkan persoalan. Pasalnya ganti rugi lahan
masyarakat yang sudah dijanjikan Pemda Pesisir Selatan hingga saat ini belum
juga direalisasikan, sehingga masyarakat tetap bersikukuh tidak akan membongkar
pagar jalan proyek tersebut. Akibatnya pekerjaan proyek terhenti total dan
terancam tidak akan selesai pada tanggal yang telah direncanakan.
Menurut beberapa
orang masyarakat kepada Investigasi, pemagaran jalan proyek ini akan tetap
dilakukan jika belum ada kejelasan dari memerintah tentang kejelasan ganti rugi. Sedangkan pekerjaan proyek sudah selesai lebih kurang 70 % dan jika
pekerjaan ini sudah selesai tipis harapan proses ganti rugi akan terealisasi.
Disamping itu,
mereka juga mempertanyakan terhadap proyek Dinas PSDA Propinsi yang dikerjakan
oleh PT. Mullyatama Asli tersebut. Dimana Dinas PSDA dan PT. Mullyatama Asli
sebagai kontraktor diduga terlalu berani dan nekat memberi dan menjalankan
pekerjaan proyek tersebut, sedangkan proses ganti rugi lahan masyarakat belum
selesai. Sehingga terjadi hal seperti ini.
Yang jelas dengan
terhentinya pekerjaan proyek tersebut tentu akan menimbulkan persoalan baru.
Soalnya, uang negara yang telah dikucurkan miliaran rupiah akan
terbuang percuma dan sia-sia. “Disamping itu,
masyarakat yang seharusnya diuntungkan dengan adanya proyek ini malah
mendapatkan kerugian dengan kehilangan tanaman yang menjadi sumber ekonomi
mereka,”
kata Al salah seorang masyarakat yang ikut memagar jalan tersebut. Pal/SN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar