Kamis, 28 Maret 2013

Gusnawati Dilantik Jadi Anggota DPRD



PD.PANJANG, INVESTIGASI_Perseteruan antar kader Partai Demokrat di Kota Padangpanjang, berakhir setelah PAC Partai Demokrat menetapkan Pengganti Antar Waktu (PAW) Gusnawati SPd. Gusnawati menggantikan almarhum Hanif Suman, Wakil Ketua DPRD Kota Padangpanjang yang meninggal dunia 3 Desember 2012.

Gusnawati sebelumnya mengajukan PAW atas rekan separtainya Fachrudi yang duduk sebagai anggota DPRD Kota Padangpanjang sekaligus Sekretaris Partai Demokrat.
Pelantikan Gusnawati sebagai anggota DPRD Kota Padangpanjang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Padangpanjang, Novi Hendri Dt. Bagindo Saidi, Jumat (22/3). Pelantikan dan pengambilan sumpah disaksikan Walikota Suir Syam, Wawako Edwin, Wakil Ketua DPRD H. Eko Furqani, unsur Muspida plus dan anggota DPRD Kota Padangpanjang lainnya.
Novi Hendri usai pelantikan mengungkapkan, proses PAW Gusnawati atas Almarhum Hanif Suman dilaksanakan dalam waktu yang cukup singkat. Diawali dengan pengajuan pemberhentian Wakil Ketua II DPRD almarhum Hanif Suman yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera Barat. Setelah pengajuan PAW dan berkas diterima dari PAC Demokrat, DPRD menyurati KPU, hingga akhirnya pelantikan dan pengambilan sumpah bisa dilaksanakan.
“Proses PAW Gusnawati menggantikan almarhum Hanif Suman cukup singkat. Setelah DPRD menerima surat pengajuan PAW dan diproses, DPRD mengajukan surat pemberhentian almarhum Hanif Suman sebagai anggota DPRD kepada Gubernur, setelah surat pemberhentian almarhum Hanif Suman. Dilanjutkan penyampaian surat penggantian antar waktu Gusnawati ke KPU,” jelas Novi.
Dengan telah dilantik menjadi anggota DPRD, melalui rapat internal dewan, Gusnawati bergabung dengan Komisi I. Ia juga menjadi anggota Badan legislasi DPRD Kota Padangpanjang. Namun, siapa yang akan menggantikan posisi wakil ketua II DPRD yang sebelumnya dijabat almarhum Hanif Suman, DPRD belum menerima surat pengajuan dan pemberitahuan dari PAC Demokrat.
“Untuk jabatan wakil ketua menggantikan almarhum Hanif Suman berdasarkan yang diajukan oleh Fraksi dan partai Demokrat, sampai saat ini kita belum menerima siapa yang akan diajukan oleh partai Demokrat,” ungkap Novi.
Selain dihadiri Walikota bersama unsur Muspida plus, pelantikan Gusnawati sebagai anggota DPRD PAW hanya disaksikan segelintir pengurus partai Demokrat Kota padangpanjang. Yang lebih mendominasi adalah dari pihak keluarga Gusnawati bersama suami dan anak-anaknya.
Terkait perebutan kursi di DPRD antara Gusnawati dengan Fachrudi, surat pengajuan PAW yang diajukan Gusnawati sebelumnya kepada DPRD terhadap Fachrudi sudah dicabut. Kemudian digantikan dengan surat baru, PAW terhadap almarhum Hanif Suman. Hal itu membuktikan berakhirnya perseteruan kedua kader Demokrat tersebut untuk selanjutnya bersama-sama sebagai wakil rakyat di gedung dewan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar