PD.PANJANG, INVESTIGASI_Perseteruan antar kader Partai Demokrat di Kota Padangpanjang, berakhir
setelah PAC Partai Demokrat menetapkan Pengganti Antar Waktu (PAW) Gusnawati
SPd. Gusnawati menggantikan almarhum Hanif Suman, Wakil Ketua DPRD Kota
Padangpanjang yang meninggal dunia 3 Desember 2012.
Gusnawati sebelumnya mengajukan PAW atas rekan separtainya Fachrudi
yang duduk sebagai anggota DPRD Kota Padangpanjang sekaligus Sekretaris Partai
Demokrat.
Pelantikan Gusnawati sebagai anggota DPRD Kota Padangpanjang
dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Padangpanjang, Novi Hendri Dt. Bagindo Saidi,
Jumat (22/3). Pelantikan dan pengambilan sumpah disaksikan Walikota Suir Syam,
Wawako Edwin, Wakil Ketua DPRD H. Eko Furqani, unsur Muspida plus dan anggota
DPRD Kota Padangpanjang lainnya.
Novi Hendri usai pelantikan mengungkapkan, proses PAW Gusnawati atas
Almarhum Hanif Suman dilaksanakan dalam waktu yang cukup singkat. Diawali
dengan pengajuan pemberhentian Wakil Ketua II DPRD almarhum Hanif Suman yang
dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera Barat. Setelah pengajuan PAW dan berkas
diterima dari PAC Demokrat, DPRD menyurati KPU, hingga akhirnya pelantikan dan
pengambilan sumpah bisa dilaksanakan.
“Proses PAW Gusnawati menggantikan almarhum Hanif Suman cukup
singkat. Setelah DPRD menerima surat pengajuan PAW dan diproses, DPRD
mengajukan surat pemberhentian almarhum Hanif Suman sebagai anggota DPRD kepada
Gubernur, setelah surat pemberhentian almarhum Hanif Suman. Dilanjutkan
penyampaian surat penggantian antar waktu Gusnawati ke KPU,” jelas Novi.
Dengan telah dilantik menjadi anggota DPRD, melalui rapat internal
dewan, Gusnawati bergabung dengan Komisi I. Ia juga menjadi anggota Badan
legislasi DPRD Kota Padangpanjang. Namun, siapa yang akan menggantikan posisi
wakil ketua II DPRD yang sebelumnya dijabat almarhum Hanif Suman, DPRD belum
menerima surat pengajuan dan pemberitahuan dari PAC Demokrat.
“Untuk jabatan wakil ketua menggantikan almarhum Hanif Suman
berdasarkan yang diajukan oleh Fraksi dan partai Demokrat, sampai saat ini kita
belum menerima siapa yang akan diajukan oleh partai Demokrat,” ungkap Novi.
Selain dihadiri Walikota bersama unsur Muspida plus, pelantikan
Gusnawati sebagai anggota DPRD PAW hanya disaksikan segelintir pengurus partai
Demokrat Kota padangpanjang. Yang lebih mendominasi adalah dari pihak keluarga
Gusnawati bersama suami dan anak-anaknya.
Terkait perebutan kursi di DPRD antara Gusnawati
dengan Fachrudi, surat pengajuan PAW yang diajukan Gusnawati sebelumnya kepada
DPRD terhadap Fachrudi sudah dicabut. Kemudian digantikan dengan surat baru,
PAW terhadap almarhum Hanif Suman. Hal itu membuktikan berakhirnya perseteruan
kedua kader Demokrat tersebut untuk selanjutnya bersama-sama sebagai wakil
rakyat di gedung dewan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar