Senin, 24 November 2014

Satpol PP Bukittinggi Tertibkan PKL



BUKITTINGGI, INVESTIGASI_Dengan berbagai fungsi unggulan dan kondisi daerah dinamika kehidupan sosial dan ekonomi di Kota Bukittinggi termasuk
tinggi. Salah satu sisi dari keheterogenan  kehidupan tersebut dapat dilihat dari dunia ekonomi, khususnya perdagangan. Karena salah satu fungsi unggulan Bukittinggi adalah sebagai Kota Perdagangan dan Jasa.-
            Karena itu tidak salah bila suasana di beberapa pasar di kota Bukittinggi selalu bergerak dinamis, termasuk suasana para pedagang yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kota mana pun. Namun tentu saja sebagai bagian dari beranda sebuah kota, suasana pasar tetap dalam keadaan aman dan tertib.
            Untuk mewujudkan suasana demikian, petugas Satpol PP Kota Bukittinggi selalu melakukan penertiban terhadap pedagang, terutama pedagang kaki lima (PKL) pada tempat-tempat yang dilarang untuk melakukan transaksi jual-beli.
            Inilah yang dilakukan secara rutin oleh petugas Satpol PP yang kadangkala dilakukan secara terpadu dengan petugas terkait lainnya, kata Kasat Pol PP Drs.Syafnir disela penertiban yang dilakukan Jumat akhir pekan kemaren, khususnya di pasar Atas dan pasar Bawah.
            Dan memang ternyata apa yang dikhawatirkan tersebut selalu terjadi. Karena dari hasil penertiban yang dilakukan saat itu, berhasil ditemukan pedagang yang berjualan di kawasan terlarang di kedua tempat tersebut.
            Dari kedua lokasi tersebut, petugas menemukan sedikitya enam orang pedagang dengan berbagai jenis dagangan yang berjualan, sehingga harus dikenakan sangsi dengan tindak pidana ringan (tipiring0 untuk selanjutnya akan dissidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bukittinggi.
            “Penertiban PKL di Bukittinggi khususnya tidak obahnya seperti seorang laki-laki yang harus selalu rutin mencukur jenggotnya, karena akan dengan cepat dan tumbuh dan membuat penampilan tidak akan baik”, tutur Syafnir berseloroh.
      Selain melakukan penertiban di pasar-pasar yang ada di kota Bukittinggi, petugas Satpol PP juga melakukannya pada lokasi terlarang lainnya, seperti taman-taman, jalan atau trotoar, yang sering dijadikan untuk berjualan bagi PKL.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar