PD.PARIAMAN,
INVESTIGASI_Bupati Padang Pariaman Drs H.Ali Mukhni dalam
menempatkan posisi strategis di berbagai bidang pemerintahan selalu mengkedepankan
kerabat dan keluarganya, walaupun yang diberi jabatan tidak mengerti dan paham
dengan tugas yang diberikan. Dalam melakukan tugas yang selalu dikedepankan
adalah keluarga dan kelompoknya.
Sehingganya dalam menentukan sikap dan
tanggung jawab pekerjaan selalu menjadi sorotan masyarakat. Namun yang menjadi
sorotan masyarakat saat ini adalah sewaktu diangkatnya Zefri Jeki anak dari
almarhum Raf yaitu kakak kandung dari Bupati. Jeki demikian panggilan
kehariannya yang dipromosikan dan diberi amanah sebagai ketua POKJA dibidang
kontruksi.
Semenjak diberi tugas oleh Pemkab
Padang Pariaman sebagai ketua POKJA Jeki ini
sudah terlihat kesombongan dan keangkuhannya, ungkap salah seorang
kontraktor yang enggan menyebutkan namanya. Kurenah buruk dari ketua Pokja di
Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Padang Pariaman dalam menentukan sikap
dan kebijakan ketua ULP konon tidak dilibatkan dalam mengambil sebuah keputusan
begitu juga dengan anggota Pokja lainnya.
Kepiawaian dari Jeki ini juga terlihat dari
sepak terjangnya dalam mendapatkan pekerjaan pada Dinas PU Padang Pariaman,
karena ibunya juga salah seorang
kontraktor, untuk menutup boroknya, maka dipakailah perusaan lain untuk
melakukan penawaran di Padang Pariaman. Karena Ketua Pokja anak sendiri sudah
dapat dipastikan yang menang dalam penawara dalam setipa pekerjaan tentu
perusahaan orang lain yang dipergunakan oleh ibunya sendiri yakni Lemi.
Nah pada setiap rekanan yang
melakukan penawaran Ketua POKJA ini dengan sengaja mencari kesalahan rekanan
agar dapat memenangkan perusahaan yang sudah dijagokan. Buktinya lihat saja tender Peningkatan Jalan Simpang
Tigo SD - Padang Pulai Pasir Laweh senilai Rp 250.000.000 yang dimenangkan oleh
CV. Bina Insan Sejati perusahaan ini
adalah milik kerabatnya . Rekanan ini sengaja diprolitakan untuk dimenangkan
karena perusahaan kontraktor ini kerabat dekat dari ketua POKJA tersebut.
Bukti busuk yang dilakukan Ketua
POKJA Jeki ini dari 5 rekanan yang memasukan penawaran hanya satu rekanan yang
diundang yakni CV Bina Insani Sejati untuk evaluasi pada peningkatan jalan
Simpang Tigo SD Pasie Laweh Padang Pulai tersebut. Hal inilah yang membuat para
rekanan ini meradang, namun kalau diprotes akibat akan berdampak jelek kepada
perusahaan yang menyanggah sudah dipastikan rekanan ini akan disingkirkan
dengan cara kotor
Faktanya,
dari 5 peserta yang dievaluasi di pekerjaan peningkatan jalan simpang Tigo SD/
Pasie Laweh Padang Pulai Nagari Pasie Laweh Kecamatan Lubuak Aluang diantaranya,
CV Karya Bersama, Harga Penawaran Rp 199.673.000, CV. Rendy Bersaudara Harga Penawaran 206.937.000,
CV.Alvin Group Harga Penawaran Rp 207.220.000, CV.Bina Insan Sejati Rp
210.731.000, CV. Asia Kontraktor Harga
Penawaran Rp 214.854.000.
Keputusan dari Ketua Pokja dengan
memenangkan CV Bina Insani Sejati, sudah tentu CV Karya Bersama merasa dirugikan dan
dilecehkan oleh Ketua Pokja ini dengan menuding SKT CV Karya Bersama habis masa
berlakunya. Padahal waktu ditunjukan kepada Ketua Pokja ini, tidak bisa berbuat
dan mengatakan tidak bisa dibantu dan sang ketua Pokja Jeki ini langsung kabur
dari ruangannya dan hilang entah kemana dasn dihubungi telepon genggam tidak
aktif lagi ungkap pemilik CV Karya Bersama kepada Investigasi.
Dalam hasil evaluasi ketua Pokja yang dikomandoi oleh
Jacky, adanya kecurangan yang di buat oleh
Ketua Pokja untuk memenangkan perusahaan yang dijagokannya. Pasalnya, perusahaan
yang dimenangkan tersebut diduga di bawa oleh kolega dari dari Ketua Pokja itu sendiri.
Menurut keterangan Direktur CV. Karya Bersama
yang ditemui Investigasi beberapa waktu lalu mengatakan, perusahaan saya
nampaknya sengaja dikalahkan oleh Ketua Pokja, melihat dari hasil evaluasi
Pokja saya dinyatakan dan juga tidak ada Daftar Harga Satuan Pekerjaan dan SKT
Pelaksana sudah habis masa berlakunya, hal tersebut tidak benar. Karena semua
yang disangkakan pada evaluasi tersebut jelas mengada-ngada untuk mengalahkan
perusahaan saya, karena perusahaan saya adalah penawar terendah dari tender Peningkatan Jalan Simpang Tigo SD - Padang
Pulai Pasir Laweh ini, dan perusahaan saya semuanya lengkap
Juga dikatakan, kalau
sekiranya SKT CV Karya Bersama masa berlakunya sudah habis seperti yang
disampaikan oleh Jeki ketua Pokja kenapa pada minggu yang sama CV karya Bersama
menang 2 paket di Kota Pariaman dan 1 paket pada Dinas Propinsi Pendidikan
Sumbar di Kota Padang Panjang. Jadi jelas kalau ketua Pokja Jeki init teleh
mengelabui dan melecehan perusahaan ini, untuk kinerja Jeki harus dipertanyakan
kwalitasnya. Tentu dengan kinerja busuknya akan mempengaruhi dari Bupati karena
telah mempromosikan orang yang tidak tepat dan begitu juga dengan penegak hukum
dan LSM untuk dapat melakukan penyidik
“jadi terlihat sekali permainan yang dilakukan oleh Ketua
Pokja pada ULP Padang Pariaman, seharusnya ketua Pokja tersebut mengevaluasi
sesuai dengan fakta yang sebenarnya, tapi ini tidak dilakukan, malah dengan
sengaja mengalahkan perusahaan saya, “sebutnya.
Ditambahkannya, setiap pokja di ULP tentunya mendatangani
Pakta integritas dalam melaksanakan tupoksinya, bahkan dalam pakta integritas
tersebut dibunyikan tidak akan melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Lantas, kok bisa ketua pokja mengalahkan perusahaan saya yang nyata-nyata
lengkap dan penawar terendah? Apakah itu tidak masuk dalam KKN yang dinyatakan
dalam Pakta Integritas tersebut?
Jacky, selaku ketua Pokja tender Peningkatan
Jalan Simpang Tigo SD - Padang Pulai Pasir Laweh yang dihubungi Investigasi melalui Hpnya, 085263066XXX Senin (3/6) sedang
tidak aktif. Bahkan ketika dikonfirmasi melalui SMS, hingga berita ini
diturunkan juga tidak dibalas.
Kerja busuk yang dilakukan Ketua
POKJA Jeki juga selalu mencari kesalahan
rekanan dengan cara kotor pada paket
peningkatan jalan Perumnas/Pungguang kasiak, dimana sang ketua Pokja Jeki juga
bermain curang seperti yang dilakukannya pada peningkatan jalan Simpang Tigo
SD/Pasie Laweh Padang Pulau. Ketua Pokja yang juga anak kakak kandung dari Ali
Mukhni juga mengatakan kepada beberapa perusahaaan seperti CV Alvin Group
dikatakan kalau harga satuan pekerjaan
tidak ada pada dukomrn penawaran,padahal lembaran penawaran ada tertera harga
satuan. Jadi jelas kalau Ketua Pokja hasil karbitan ini telah berbuat untuk kepentingan pribadi dan
melanggar etika fakta integritas.
Untuk itu diminta
kepada Bupati untuk segera mengganti ketua Pokja ini, demi adanya keharmonisan
pada pekerjaan yang dana dari pemerintah, kalau kami kami kalah secara positif
itu tidak menjadi persoalan, tapi dengan mencari cari kesalahan rekanan ini
adalah kinertja kotor yang tidak dapat dimaafkan ungkap salah seorang pengurus asosiasi kontruksi yang enggan
menyebutkan jadirinya dengan alas an kalau bersuara lantang maka perusahaan
akan ditandai dan sudah dipastikan tidak akan mendapat pekerjaan baik melakukan tender mapun PML ataupun PL. kerena
ini Padang Pariaman Bung…. Josep
Tidak ada komentar:
Posting Komentar