Kamis, 13 Juni 2013

Ketua Pokja ULP Pd.Pariaman Zefri Jeki Menangkan Perusahaan Jagoannya Ketua Pokja Kangkangi Fakta Integritas



 PD.PARIAMAN, INVESTIGASI_Bupati Padang Pariaman Drs H.Ali Mukhni dalam menempatkan posisi strategis di berbagai bidang pemerintahan selalu mengkedepankan kerabat dan keluarganya, walaupun yang diberi jabatan tidak mengerti dan paham dengan tugas yang diberikan. Dalam melakukan tugas yang selalu dikedepankan adalah keluarga dan kelompoknya.

            Sehingganya dalam menentukan sikap dan tanggung jawab pekerjaan selalu menjadi sorotan masyarakat. Namun yang menjadi sorotan masyarakat saat ini adalah sewaktu diangkatnya Zefri Jeki anak dari almarhum Raf yaitu kakak kandung dari Bupati. Jeki demikian panggilan kehariannya yang dipromosikan dan diberi amanah sebagai ketua POKJA dibidang kontruksi.
          Semenjak diberi tugas oleh Pemkab Padang Pariaman sebagai ketua POKJA Jeki ini   sudah terlihat kesombongan dan keangkuhannya, ungkap salah seorang kontraktor yang enggan menyebutkan namanya. Kurenah buruk dari ketua Pokja di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Padang Pariaman dalam menentukan sikap dan kebijakan ketua ULP konon tidak dilibatkan dalam mengambil sebuah keputusan begitu juga dengan anggota Pokja lainnya.
          Kepiawaian dari Jeki ini juga terlihat dari sepak terjangnya dalam mendapatkan pekerjaan pada Dinas PU Padang Pariaman, karena ibunya  juga salah seorang kontraktor, untuk menutup boroknya, maka dipakailah perusaan lain untuk melakukan penawaran di Padang Pariaman. Karena Ketua Pokja anak sendiri sudah dapat dipastikan yang menang dalam penawara dalam setipa pekerjaan tentu perusahaan orang lain yang dipergunakan oleh ibunya sendiri yakni Lemi.
          Nah pada setiap rekanan yang melakukan penawaran Ketua POKJA ini dengan sengaja mencari kesalahan rekanan agar dapat memenangkan perusahaan yang sudah dijagokan. Buktinya  lihat saja tender Peningkatan Jalan Simpang Tigo SD - Padang Pulai Pasir Laweh senilai Rp 250.000.000 yang dimenangkan oleh CV. Bina Insan Sejati perusahaan  ini adalah milik kerabatnya . Rekanan ini sengaja diprolitakan untuk dimenangkan karena perusahaan kontraktor ini kerabat dekat dari ketua POKJA tersebut.
          Bukti busuk yang dilakukan Ketua POKJA Jeki ini dari 5 rekanan yang memasukan penawaran hanya satu rekanan yang diundang yakni CV Bina Insani Sejati untuk evaluasi pada peningkatan jalan Simpang Tigo SD Pasie Laweh Padang Pulai tersebut. Hal inilah yang membuat para rekanan ini meradang, namun kalau diprotes akibat akan berdampak jelek kepada perusahaan yang menyanggah sudah dipastikan rekanan ini akan disingkirkan dengan cara kotor
         Faktanya, dari 5 peserta yang dievaluasi di pekerjaan peningkatan jalan simpang Tigo SD/ Pasie Laweh Padang Pulai Nagari Pasie Laweh Kecamatan Lubuak Aluang diantaranya, CV Karya Bersama, Harga Penawaran Rp 199.673.000,  CV. Rendy Bersaudara Harga Penawaran 206.937.000, CV.Alvin Group Harga Penawaran Rp 207.220.000, CV.Bina Insan Sejati Rp 210.731.000, CV. Asia Kontraktor  Harga Penawaran Rp 214.854.000.
       Keputusan dari Ketua Pokja dengan memenangkan CV Bina Insani Sejati, sudah tentu  CV Karya Bersama merasa dirugikan dan dilecehkan oleh Ketua Pokja ini dengan menuding SKT CV Karya Bersama habis masa berlakunya. Padahal waktu ditunjukan kepada Ketua Pokja ini, tidak bisa berbuat dan mengatakan tidak bisa dibantu dan sang ketua Pokja Jeki ini langsung kabur dari ruangannya dan hilang entah kemana dasn dihubungi telepon genggam tidak aktif lagi ungkap pemilik CV Karya Bersama kepada Investigasi.
Dalam hasil evaluasi ketua Pokja yang dikomandoi oleh Jacky, adanya  kecurangan yang di buat oleh Ketua Pokja untuk memenangkan perusahaan yang dijagokannya. Pasalnya, perusahaan yang dimenangkan tersebut diduga di bawa oleh kolega dari dari  Ketua Pokja itu sendiri.
Menurut keterangan Direktur CV. Karya Bersama yang ditemui Investigasi beberapa waktu lalu mengatakan, perusahaan saya nampaknya sengaja dikalahkan oleh Ketua Pokja, melihat dari hasil evaluasi Pokja saya dinyatakan dan juga tidak ada Daftar Harga Satuan Pekerjaan dan SKT Pelaksana sudah habis masa berlakunya, hal tersebut tidak benar. Karena semua yang disangkakan pada evaluasi tersebut jelas mengada-ngada untuk mengalahkan perusahaan saya, karena perusahaan saya adalah penawar terendah dari tender Peningkatan Jalan Simpang Tigo SD - Padang Pulai Pasir Laweh ini, dan perusahaan saya semuanya lengkap
Juga dikatakan, kalau sekiranya SKT CV Karya Bersama masa berlakunya sudah habis seperti yang disampaikan oleh Jeki ketua Pokja kenapa pada minggu yang sama CV karya Bersama menang 2 paket di Kota Pariaman dan 1 paket pada Dinas Propinsi Pendidikan Sumbar di Kota Padang Panjang. Jadi jelas kalau ketua Pokja Jeki init teleh mengelabui dan melecehan perusahaan ini, untuk kinerja Jeki harus dipertanyakan kwalitasnya. Tentu dengan kinerja busuknya akan mempengaruhi dari Bupati karena telah mempromosikan orang yang tidak tepat dan begitu juga dengan penegak hukum dan LSM untuk dapat melakukan penyidik
“jadi terlihat sekali permainan yang dilakukan oleh Ketua Pokja pada ULP Padang Pariaman, seharusnya ketua Pokja tersebut mengevaluasi sesuai dengan fakta yang sebenarnya, tapi ini tidak dilakukan, malah dengan sengaja mengalahkan perusahaan saya, “sebutnya.
Ditambahkannya, setiap pokja di ULP tentunya mendatangani Pakta integritas dalam melaksanakan tupoksinya, bahkan dalam pakta integritas tersebut dibunyikan tidak akan melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Lantas, kok bisa ketua pokja mengalahkan perusahaan saya yang nyata-nyata lengkap dan penawar terendah? Apakah itu tidak masuk dalam KKN yang dinyatakan dalam Pakta Integritas tersebut?
Jacky, selaku ketua Pokja tender Peningkatan Jalan Simpang Tigo SD - Padang Pulai Pasir Laweh yang dihubungi Investigasi  melalui Hpnya, 085263066XXX Senin (3/6) sedang tidak aktif. Bahkan ketika dikonfirmasi melalui SMS, hingga berita ini diturunkan juga tidak dibalas.
Kerja busuk yang dilakukan Ketua POKJA Jeki  juga selalu mencari kesalahan rekanan dengan cara kotor pada  paket peningkatan jalan Perumnas/Pungguang kasiak, dimana sang ketua Pokja Jeki juga bermain curang seperti yang dilakukannya pada peningkatan jalan Simpang Tigo SD/Pasie Laweh Padang Pulau. Ketua Pokja yang juga anak kakak kandung dari Ali Mukhni juga mengatakan kepada beberapa perusahaaan seperti CV Alvin Group dikatakan kalau  harga satuan pekerjaan tidak ada pada dukomrn penawaran,padahal lembaran penawaran ada tertera harga satuan. Jadi jelas kalau Ketua Pokja hasil karbitan ini  telah berbuat untuk kepentingan pribadi dan melanggar etika fakta integritas.
Untuk itu diminta kepada Bupati untuk segera mengganti ketua Pokja ini, demi adanya keharmonisan pada pekerjaan yang dana dari pemerintah, kalau kami kami kalah secara positif itu tidak menjadi persoalan, tapi dengan mencari cari kesalahan rekanan ini adalah kinertja kotor yang tidak dapat dimaafkan ungkap salah seorang  pengurus asosiasi kontruksi yang enggan menyebutkan jadirinya dengan alas an kalau bersuara lantang maka perusahaan akan ditandai dan sudah dipastikan tidak akan mendapat pekerjaan baik  melakukan tender mapun PML ataupun PL. kerena ini Padang Pariaman Bung…. Josep


           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar