SOLOK, INVESTIGASI_Gerah
mendengar isu dugaan terjadinya Pungutan Liar (Pungli) di dunia pendidikan Kota
Solok, Ketua Komisi B DPRD Kota Solok membidangi pendidikan, H. Daswippetra Dt,
Manjinjiang Alam SE, M.Si, beserta Hendra Syahputra,SH dan Afrijhon Dt.Ganiang
Sati Selasa (19/3), melakukan Sidak ke beberapa sekolah di Kota Solok.
Menyangkut
banyaknya surat laporan dari masyarakat terhadap adanya isu tentang masih
adanya praktek Pungli di sekolah yang ada di Kota Solok, khususnya
di SMA N 1 Kota Solok, bermodus, iuran perpisahan, dan lain sebaginya, Komisi B
DPRD Kota Solok segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sekolah tersebut.
Sidak kali ini
bertujuan untuk memastikan isu yang telah berkembang selama ini. Sidak
yang dilakukan selasa kemaren dari sekian banyak Komisi B yang ada hanya 3
orang yang turun kelapangan diantaranya slaku Ketua Rombongan H.Deswip
Petra, Dt.Manjinjiang Alam yang juga selaku ketua komisi B, DPRD Kota Solok, di
damping oleh Hendra Syahputra,SH, Afrijon Dt Ganiang Sati, serta juga di
damping oleh Staf beserta Kabag humas DPRD.
Pada kesempatan
tersebut Ketua Rombongan Deswip Petra mengatakan, kunjungan mendadak yang
dilakukan saat ini, bertujuan untuk memonitoring perkembangan di sekolah.
Selain itu, ketua komisi B yang juga didampingi dua orang anggota komisi,
masing-masing Hendra Saputra dan tidak hanya melihat perkembangan sistem
belajar di Kota Solok, melainkan adanya isu yang berkembang dengan adanya
pungutan liar. "Kami sidak tidak hanya untuk memonitoring sekolah-sekolah
menyangkut wajib belajar 12 tahun, melainkan kami menerima laporan bahwa adanya
isu tentang pungutan liar," katanya.
Isu
berkembangnya Pungli di SMA 1 Kota
Solok, ditanggapi komisi B lantaran pada tahun 2013 ini, tidak ada lagi Pungli
yang berbentuk apapun. Karena Pemko Solok melalui APBD telah menganggarkan Rp13
milyar lebih untuk wajib belajar di Kota Solok pertahunnya.
Menyangkut isu
tersebut, ketua komisi B sembari memberikan sedikit materi pelajaran pada siswa
sekaligus mempertanyakan kepada sejumlah siswa. Dengan kejujuran saya tanyakan apakah masih
ada pungutan di sekolah, dan mereka menjawab sejauh ini belum ada. Sementara
disaat kita tanyakan tentang iuran perpisahan merekapun menyatakan itu
berdasarkan kesepakatan.
“Nah dengan
demikian kami selaku Wakil Rakyat dari Komisi B sudah mendengarkan secara jujur
keterangan dari siswa dan itu berarti kami tidak menemukan apa yang dilaporkan
masyarakat kepada kami bahwa masih adanya praktek Pungli di SMAN 1 Kota Solok. Namun
sungguhpun demikian kami juga menghimbau pada semua siswa sekolah yang ada di
Kota Solok, untuk tahun 2013 ini di Kota Solok telah menerapkan Wajar 12 tahun.
Artinya dari
tingkat Sekolah Dasar hingga SMA biaya sekolah Gratis, tidak ada lagi pungutan
dari pihak sekolah terhadap walimurid dalam bentuk apapun dan dalih apapun, karena seluruh biaya penyelenggaraan
pendidikan sudah dianggarkan pada APBD Termasuk untuk hal terkecil seperti
pembuatan foto ijazah dan lainnya.
“Tidak ada
alasan apapun bagi sekolah diseluruh jenjang pendidikan di kota Solok untuk terus
membebani masyarakat dengan dalih yang dicari-cari. Jika masih dialami
oleh Wali murid adanya biaya pendidikan yang harus dibayar ke sekolah, Komisi B
DPRD kota solok menghimbau mohon dengan kerendahan hati untuk segera memberikan
laporan kebenarannya ke pada kami di DRPD Kota Solok, “ katanya.
Sementara
itu mengenai kesepakatan siswa terhadap iuran perpisahan salah seorang siswa,
Feny,menyatakan kalau itu kami lakukan atas dasar kesepakatan seluruh
ketua kelas untuk iuran perpisahan, agar perpisahan di sekolah kami meriah,” Inipun
tidak ada interpensi dari pihak sekolah, karena semua siswa di sini tahu bahwa
pemerintah Kota Solok telah membebaskan segala pungutan yang ada disekolah,”
katanya.
Menyangkut adanya kesepakan dari siswa
melakukan pungutan, menurut Daswit Petra, hal ini tidak masalah, karena itu
atas dasar kemauan dari siswa-siswa sendiri dan bukan dari pihak Sekolah.
"Kami tidak lagi menerima adanya pungutan liar, meskipun itu uang
perpisahan, namun jika dari hasil keputusan bersama, itu tidak ada
masalah," tegas Daswit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar