Selasa, 19 Februari 2013

Pasca Unjuk Rasa Generasi Muda Batipuh X Koto Ninik Mamak Se-Batipuh X Koto Gelar Silaturrahmi



PD.PANJANG, INVESTIGASI_Pasca aksi unjuk rasa generasi muda Batipuh X Koto Kamis (07/02) Minggu lalu, lapisan masyarakat, ninik mamak, tokoh adat, tokoh pemuda rantau, wali nagari, BPRN Se-Batipuh X koto gelar Silaturrahmi, Kamis (14/02) pekan lalu di Aula Kantor Camat X Koto, Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar.
Silaturrahmi melibatkan dari berbagai lapisan tokoh masyarakat rantau itu membahas terkait aksi unjuk rasa yang digelar sanak, ponakan mereka pada Kamis pecan lalu ke Pemko Padang Panjang, terkait tanah ulayat Pasar Serikat Batipuh X Koto yang ada di wilayah Pemko Padang Panjang.
Turut dalam silaturrahmi tersebut Ketua Aset dan Invetaris Dt. Ken, Sekretaris, Ardison, Dt. Parpatiah, Ninik Mamak Se-Batipuh X Koto, Unsur Ninik Mamak Gunung diwakili Dt. Men, Ninik Mamak dari Lareh Nan Panjang yang diwakili Mak Johan, Pjs. Wali Nagari Singgalang, Dt. Son, Dt. Sumagek, serta tokoh muda tanah datar yang juga salah satu Bakal Calon Walikota Padang Panjang, Rafdi Meri.

 
Suasana silaturrahmi yang digagas oleh tokoh masyarakat Batipuh X Koto itu cukup a lot, pasalnya, dari jumlah peserta yang hadir mencapai sekitar 50-an orang tokoh adat itu sepakat untuk mendatangi kembali Walikota Padang Panjang dr. H. Suir Syam, M.Kes, MMR untuk mempertanyakan status hak tanah oelayat pasar serikat yang ada di Padang Panjang.
Dt. Parpatiah selaku Sekretaris Inventaris Aset Batipuh X Koto mengatakan, “Kita tidak pernah menghalangi rencana Pemerintah Kota Padang Panjang untuk melakukan Pembangunan Pasar Serikat, akan tetapi yang kami minta kepada Walikota Padang Panjang adalah pengakuan status hak tanah oelayat Pasar Serikat Batipuh X Koto, dan kompensasi yang dahulunya masih diberikan oleh Pemko Padang Panjang kepada 23 Nagari, sekarang yang kami sesalkan Walikota Padang Panjang tidak pernah mengubris surat yang sudah beberapa kali dikirimkan, baik kepada DPRD Padang Panjang maupun walikota”, katanya.
“Kami merasa, Walikota Padang Panjang telah melecehkan ninik mamak serta pemuka adat Nagari Batipuh X Koto, kalau memang masih ada Hak Oelayat Nagari kami di Padang Panjang, tolong jelaskan, sebaliknya kalau pun masih ada kompensasi yang dahulunya masih diterima nagari-nagari, tentu hal Itu sudah di buatkan Perdanya”.
Hingga kini, lanjutnya, pihak nagari-nagari sudah merasa kesal terhadap Pemko Padang Panjang, melalui silaturrahmi dengan ninik mamak serta pemuka adat ini, kami selaku Tim Inventaris Aset Batipuh X Koto akan mengembalikan kembali persolan ini kepada nagari-nagari”, jelasnya.
Ketua Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) Kabupaten Kuansing yang juga tokoh rantau, Joni Meitriadi, menyesalkan sikap Pemko Padang Panjang yang telah melecehkan ninik mamak serta Tokoh adat nagari Kami, “Kita sangat sesalkan sikap Walikota Padang Panjang harus berbuat seperti ini, selaku tokoh muda Batipuh X Koto, saya mendukung apapun keputusan nantinya yang disepakati oleh ninik mamak serta nagari, kalau itu mengharuskan turun ke jalan kembali, saya sepakat dan mendukung, karena hak oelayat adalah harga mati”, tegasnya.
Dikatakan, kalau rencana Pemko Padang Panjang untuk membangun pasar serikat Padang Panjang, kami tidak pernah menghalangi, akan tetapi duduk kan dahulu permasalahan dengan Nagari-Nagari Batipuh X Koto, jangan nanti segala tindakan yang bermuara tidak baik terjadi, saya meminta Walikota Padang Panjang jangan lecehkan ninik mamak kami”, pintanya

Mukhtar Effendi: Oknum Tak Bertanggung jawab jangan dihiraukan

Disisi lain, Mukhtar Effendi, selaku orator aksi unjuk rasa pada Kamis pekan lalu, membantah keras tudingan bahwa aksi turun ke jalan tersebut dilatar belakangi, masa bayaran sebagimana isu yang beredar ditengah masyarakat Padang Panjang, “Saya katakana, isu murahan seperti itu jangan didengar, atas nama pribadi, saya tidak pernah menerima imbalan yang diberikan oleh Pemko Padang Panjang sebagimana yang di isukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab itu”, katanya.
“Kepada oknum yang sengaja menyebar fitnah itu, saya tegaskan lagi, tolong dibuktikan kalau ada yang turun ke jalan pada waktu itu ke Pemko Padang Panjang menerima imbalan, kalau terbukti, saya selaku koordinator lapangan akan segara laporkan pada pihak berwajib”, tegasnya. “Sebaliknya, kalau ada oknum sengaja memperkeruh suasana dengan menebar isu-isu tak bertanggung jawab itu, saya akan laporkan pada pihak berwajib”. tantangnya.
Yang pasti, rangkaian aksi unjuk rasa ini akan kami bawa kepada Gubernur Sumatera Barat, yang insyaallah senin, perwakilan dari Tim Aset Invetaris Aset batipuh X Koto akan mendatangi Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, tutupnya.
Terpisah, Sekdako Padang Panjang Budi Harianto, ST yang dihubungi melalui Ponselnya Sabtu, (16/02) siang, pecan lalu, mengelak dari komfirmasi, “Unutk Persoalan itu sebaiknya langsung saja hubungi walikota, sebalik nya kalau menanggapi dari aksi masyarakat Batipuh X Koto, sebaiknya coba komfirmasikan kepada wakil walikota, karena pada saat aksi unjuk rasa itu kan Beliau (Wawako-red) yang menemui para demontran itu”, elaknya.

Kabag Humas, Ampera Salim : Mana ada Oelayat Nagari Batipuh X Koto di Padang Panjang
Sebaliknya secara terpisah Walikota Padang Panjang dr. H. Suir Syam, M.Kes, MMR melalui Kabag Humas Setdako Padang Panjang Drs. H. Ampera Salim, SH, M.si, dihubungi Sabtu (16/02) siang, pekan lalu membantah kalau Walikota Padang Panjang melecehkan ninik mamak Batipuh X Koto, “tidak benar kalau Walikota Padang Panjang melecehkan ninik mamak Batipuh X Koto”, katanya.
Pada saat itu, jelasnya, surat yang dilayangkan Tim Invetaris Aset Batipuh X Koto, kepada Pemko Padang Panjang, dikatakan walikota, lebih tepatnya ninik mamak Batipuh X Koto itu bertanya kepada KAN Gunung, kata ampera. Artinya ninik mamak Batipuh X Koto itu bertanya ke ninik mamak Gunung”,  ulasnya.

Sebaliknya, tambah ampera, kalau mereka ingin demo menyampaikan aspirasinya, lebih tepatnya pergi mereka ke DPRD Tanah Datar, mengadu ke bupatinya agar nanti  terjadi dialog antar pemerintah, bupati dan walikota, bukan melecehkan ninik mamak, sebaliknya, kalau mereka ingin sama besar dengan walikota, itu kan tidak mungkin, jadi kalau ninik mamak Batipuh X Koto ingin bertanya, silahkan bertanya ke KAN Nagari Gunung”, jelasnya.

Terkait dengan permintaan pengakuan status ulayat Tanah Pasar Serikat Batipuh X Koto kepada Pemko Padang Panjang, Kabag Humas Ampera, menegaskan, “Mengenai ulayat nagari, itu sudah diserahkan oleh Nagari Gunung ke Pemerintah Kota Padang Panjang”, katanya.
Kalau dikatakan ulayat Nagari Batipuh X Koto di Padang Panjang, mana ada, yang ada itu Ulayat Nagari Gunung.
Sebaliknya, yang benar itu, pasar itu diramaikan bersama-sama, bukan dikatakan Ulayat Pasar itu Mereka yang punya, yang punya ulayat tanah pasar itu adalah KAN Nagari Gunung, apa yang mereka tuntut, kalau mereka ingin minta, ya, mintalah sama KAN Nagari Gunung.” Tegasnya Ampera. KM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar