PD.PANJANG,
INVESTIGASI_Pasca aksi unjuk rasa generasi muda Batipuh X Koto
Kamis (07/02) Minggu lalu, lapisan masyarakat, ninik mamak, tokoh adat, tokoh
pemuda rantau, wali nagari, BPRN Se-Batipuh X koto gelar Silaturrahmi, Kamis
(14/02) pekan lalu di Aula Kantor Camat X Koto, Panyalaian, Kabupaten Tanah
Datar.
Silaturrahmi
melibatkan dari berbagai lapisan tokoh masyarakat rantau itu membahas terkait
aksi unjuk rasa yang digelar sanak, ponakan mereka pada Kamis pecan lalu ke
Pemko Padang Panjang, terkait tanah ulayat Pasar Serikat Batipuh X Koto yang
ada di wilayah Pemko Padang Panjang.
Turut dalam silaturrahmi
tersebut Ketua Aset dan Invetaris Dt. Ken, Sekretaris, Ardison, Dt. Parpatiah,
Ninik Mamak Se-Batipuh X Koto, Unsur Ninik Mamak Gunung diwakili Dt. Men, Ninik
Mamak dari Lareh Nan Panjang yang diwakili Mak Johan, Pjs. Wali Nagari
Singgalang, Dt. Son, Dt. Sumagek, serta tokoh muda tanah datar yang juga salah
satu Bakal Calon Walikota Padang Panjang, Rafdi Meri.
Suasana silaturrahmi
yang digagas oleh tokoh masyarakat Batipuh X Koto itu cukup a lot, pasalnya,
dari jumlah peserta yang hadir mencapai sekitar 50-an orang tokoh adat itu
sepakat untuk mendatangi kembali Walikota Padang Panjang dr. H. Suir Syam,
M.Kes, MMR untuk mempertanyakan status hak tanah oelayat pasar serikat yang ada
di Padang Panjang.
Dt. Parpatiah
selaku Sekretaris Inventaris Aset Batipuh X Koto mengatakan, “Kita tidak pernah
menghalangi rencana Pemerintah Kota Padang Panjang untuk melakukan Pembangunan
Pasar Serikat, akan tetapi yang kami minta kepada Walikota Padang Panjang
adalah pengakuan status hak tanah oelayat Pasar Serikat Batipuh X Koto, dan kompensasi
yang dahulunya masih diberikan oleh Pemko Padang Panjang kepada 23 Nagari,
sekarang yang kami sesalkan Walikota Padang Panjang tidak pernah mengubris surat
yang sudah beberapa kali dikirimkan, baik kepada DPRD Padang Panjang maupun walikota”,
katanya.
“Kami merasa, Walikota
Padang Panjang telah melecehkan ninik mamak serta pemuka adat Nagari Batipuh X
Koto, kalau memang masih ada Hak Oelayat Nagari kami di Padang Panjang, tolong
jelaskan, sebaliknya kalau pun masih ada kompensasi yang dahulunya masih
diterima nagari-nagari, tentu hal Itu sudah di buatkan Perdanya”.
Hingga kini,
lanjutnya, pihak nagari-nagari sudah merasa kesal terhadap Pemko Padang Panjang,
melalui silaturrahmi dengan ninik mamak serta pemuka adat ini, kami selaku Tim
Inventaris Aset Batipuh X Koto akan mengembalikan kembali persolan ini kepada nagari-nagari”,
jelasnya.
Ketua Ikatan
Keluarga Tanah Datar (IKTD) Kabupaten Kuansing yang juga tokoh rantau, Joni Meitriadi,
menyesalkan sikap Pemko Padang Panjang yang telah melecehkan ninik mamak serta
Tokoh adat nagari Kami, “Kita sangat sesalkan sikap Walikota Padang Panjang harus
berbuat seperti ini, selaku tokoh muda Batipuh X Koto, saya mendukung apapun
keputusan nantinya yang disepakati oleh ninik mamak serta nagari, kalau itu
mengharuskan turun ke jalan kembali, saya sepakat dan mendukung, karena hak
oelayat adalah harga mati”, tegasnya.
Dikatakan, kalau
rencana Pemko Padang Panjang untuk membangun pasar serikat Padang Panjang, kami
tidak pernah menghalangi, akan tetapi duduk kan dahulu permasalahan dengan
Nagari-Nagari Batipuh X Koto, jangan nanti segala tindakan yang bermuara tidak
baik terjadi, saya meminta Walikota Padang Panjang jangan lecehkan ninik mamak
kami”, pintanya
Mukhtar
Effendi: Oknum Tak Bertanggung jawab jangan dihiraukan
Disisi lain, Mukhtar Effendi, selaku orator
aksi unjuk rasa pada Kamis pekan lalu, membantah keras tudingan bahwa aksi
turun ke jalan tersebut dilatar belakangi, masa bayaran sebagimana isu yang
beredar ditengah masyarakat Padang Panjang, “Saya katakana, isu murahan seperti
itu jangan didengar, atas nama pribadi, saya tidak pernah menerima imbalan yang
diberikan oleh Pemko Padang Panjang sebagimana yang di isukan oleh oknum-oknum
tak bertanggung jawab itu”, katanya.
“Kepada oknum
yang sengaja menyebar fitnah itu, saya tegaskan lagi, tolong dibuktikan kalau
ada yang turun ke jalan pada waktu itu ke Pemko Padang Panjang menerima
imbalan, kalau terbukti, saya selaku koordinator lapangan akan segara laporkan
pada pihak berwajib”, tegasnya. “Sebaliknya, kalau ada oknum sengaja
memperkeruh suasana dengan menebar isu-isu tak bertanggung jawab itu, saya akan
laporkan pada pihak berwajib”. tantangnya.
Yang pasti,
rangkaian aksi unjuk rasa ini akan kami bawa kepada Gubernur Sumatera Barat,
yang insyaallah senin, perwakilan dari Tim Aset Invetaris Aset batipuh X Koto
akan mendatangi Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, tutupnya.
Terpisah,
Sekdako Padang Panjang Budi Harianto, ST yang dihubungi melalui Ponselnya
Sabtu, (16/02) siang, pecan lalu, mengelak dari komfirmasi, “Unutk Persoalan
itu sebaiknya langsung saja hubungi walikota, sebalik nya kalau menanggapi dari
aksi masyarakat Batipuh X Koto, sebaiknya coba komfirmasikan kepada wakil
walikota, karena pada saat aksi unjuk rasa itu kan Beliau (Wawako-red) yang menemui
para demontran itu”, elaknya.
Kabag
Humas, Ampera Salim : Mana ada Oelayat Nagari Batipuh X Koto di Padang Panjang
Sebaliknya secara terpisah Walikota
Padang Panjang dr. H. Suir Syam, M.Kes, MMR melalui Kabag Humas Setdako Padang
Panjang Drs. H. Ampera Salim, SH, M.si, dihubungi Sabtu (16/02) siang, pekan
lalu membantah kalau Walikota Padang Panjang melecehkan ninik mamak Batipuh X
Koto, “tidak benar kalau Walikota Padang Panjang melecehkan ninik mamak Batipuh
X Koto”, katanya.
Pada saat itu, jelasnya,
surat yang dilayangkan Tim Invetaris Aset Batipuh X Koto, kepada Pemko Padang
Panjang, dikatakan walikota, lebih tepatnya ninik mamak Batipuh X Koto itu
bertanya kepada KAN Gunung, kata ampera. Artinya ninik mamak Batipuh X Koto itu
bertanya ke ninik mamak Gunung”, ulasnya.
Sebaliknya, tambah ampera, kalau mereka ingin demo menyampaikan aspirasinya, lebih tepatnya pergi mereka ke DPRD Tanah Datar, mengadu ke bupatinya agar nanti terjadi dialog antar pemerintah, bupati dan walikota, bukan melecehkan ninik mamak, sebaliknya, kalau mereka ingin sama besar dengan walikota, itu kan tidak mungkin, jadi kalau ninik mamak Batipuh X Koto ingin bertanya, silahkan bertanya ke KAN Nagari Gunung”, jelasnya.
Terkait dengan
permintaan pengakuan status ulayat Tanah Pasar Serikat Batipuh X Koto kepada
Pemko Padang Panjang, Kabag Humas Ampera, menegaskan, “Mengenai ulayat nagari,
itu sudah diserahkan oleh Nagari Gunung ke Pemerintah Kota Padang Panjang”,
katanya.
Kalau dikatakan ulayat
Nagari Batipuh X Koto di Padang Panjang, mana ada, yang ada itu Ulayat Nagari
Gunung.
Sebaliknya, yang
benar itu, pasar itu diramaikan bersama-sama, bukan dikatakan Ulayat Pasar itu
Mereka yang punya, yang punya ulayat tanah pasar itu adalah KAN Nagari Gunung, apa
yang mereka tuntut, kalau mereka ingin minta, ya, mintalah sama KAN Nagari
Gunung.” Tegasnya Ampera. KM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar