Selasa, 26 Februari 2013

Ngaku Persoalan Tanah, Oknum Pegawai BWSS V Santet Keluarga Sendiri



-‘R’ ST, MM : Itu Bukan Santet, Tapi untuk Mengamankan Tanahnya

SOLSEL, INVESTIGASI_Penganiayaan melalui santet (mistik), sepertinya menjadi permainan oknum pegawai Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) yang juga seorang PPTK di kantor tersebut. Karena sakit hati kepada kaumnya sendiri, oknum pegawai BWSS V itu, tega  menanamkan santet (mistik) dihalaman rumah  kaumnya, melalui cucunya sendiri.

Santet yang dilakukan oknum pegawai BWSS V melalui cucunya itu, dilakukan terhadap keluarga Rosmawati, warga Batang Limpauang kenagarian Pakan Rabaa Tengah Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) Kabupaten Solok Selatan.. Untung saja, saat santet tersebut, dibenamkan dihalaman rumah Rosmawati, pelaku ditangkap oleh anak Rosmawari.
Saat ditangkap, pelaku mengaku, perbuatannya itu atas perintah ‘R’ ST, MM. Dan, langsung oleh Rosmiwati dilaporkan ke Kapolsek KPGD. Namun, sampai sekarang kasus tersebut, mengendap begitu saja tanpa adanya reaksi dari Kapolsek untuk mengusutnya. Wajar saja, Rosmawati mengeluh, sebab susah mencari keadilan dan perlindungan dari aparat kepolisian, jika masyarakat miskin yang menjadi korban.
Awalnya, kata Rosmawati (54), beralamat di Batang Limpauang kenagarian Pakan Rabaa Tengah Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) Kabupaten Solsel, keluarganya berhasil. menangkap tangan pelaku guna-guna/santet yang sedang menanam sebuah benda yang dibungkus dengan kain putih diikat dengan benang warna-warni dibelakang rumahnya, dini hari pukul 03.00.
Penangkapan dilakukan oleh anaknya. Saat itu, anaknya melihat gerak gerik pelaku pada malam itu. Ia terkejut karena orang yang dicurigai itu, Inasri Ikhsan yang akrab dipanggil Inas masih saudaranya sendiri. Karena masih ada hubungan saudara, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, itupun,  demi  menghindar permasalahan ini agar tak diketahui masyarakat banyak. Saat itu, keluarga Rosmiwati mengajak pelaku membicarakannya didalam rumahnya. Rosmawati pun menanyakan apa tujuannya menanam benda tersebut.
“Saat ditanya, Inas mengaku dirinya hanya disuruh oleh orang lain, orang tersebut kakek  Inas dan  masih keluarga dari Rosmawati. Sebelum pelaku tertangkap tangan keluarga Ilyunengsih juga menemukan satu buah jeruk yang ditusuk-tusuk pakai jarum yang didalamnya terdapat kertas bergambar tengkorak, bertujuan untuk menganiaya keluarga saya dengan cara mistik,” katanya, seraya mengatakan, karena perbuatan Inas menghancam jiwa keluarganya, makanya kasus ini dilaporkan ke Kapolsek.
            Bahkan, juga terungkap orang yang menyuruh Inas ternyata seorang pejabat pemerintahan yang bertugas di BWSS V Sumbar. Menurut Ilyunengsih, anak Rosmawati, Inas melakukan perbuatan tersebut atas perintah Rusman, ST.MM yang akrab dipanggil Suman (55) yang masih keluarganya sendiri.
“Atas pengakuan Inas dan jiwa keluarganya terancam,  Rosmawati dan Ilyunengsih, melaporkan kasus ini ke Kapolsek dengan surat laporan polisi bernomor : STPL/93/XII/2012/SPKT-Polsek tertanggal 26 Desember 2012. Tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan.
Sewaktu melapor Rosmawati dan anaknya menyerahkan dua barang bukti berupa benda sebesar dan sepanjang telunjuk, berbungkus kain putih yang dililit dengan benang warna. Ditambah satu unit motor Mio warna biru nomor plat BA 3444 BB,
            Barang bukti yang berupa bungkusan di buka  oleh Kapolsek KPGD Adang Saputra. Kapolsek membenarkan, benda tersebut adalah santet untuk mencelakakan orang. Ketika mendengar stetmen Kopolsek pihak Rosmawati berharap kasus yang dilaporkannya bisa diproses sampai ke pengadilan untuk mencari keadilan.
Niat Rosmawati dam keluarganya tak kesampaian, sebab tanggal 11 Januari 2013 R. ST. MM datang membawa seseorang yang diduga dari anggota Polda untuk menghentikan kasus tersebut.
“Akhirnya apa yang diharapkan oleh keluarga buyar,” kata llyunengsih anak Rosmawati, seraya mengatakan, motor yang diserahkan untuk BB malah dilepas oleh Kapolsek KPGD.
            Kekecewaan keluarga Rosmawati bertambah setelah mendapat surat balasaan dari Kapolsek KPGD dengan nomor : B/13/II/2013 Polsek. Dalam surat tersebut ada dua poin pertama diberitahukan bahwa proses perkara yang saudara/i laporkan pada tanggal 26 Desember 2012 setelah dilakukan penyelidikan belum dapat ditindak lanjuti ke penyidikan.
 Poin kedua pertimbangan hukum dan atau hambatan dapat kami sampaikan adalah karena perkara yang saudari laporkan tersebut belum memenuhi unsur-unsur yang terkandung dalam pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang tidak menyenangkan dan jika dikemudian hari ada fakta-fakta dan atau bukti-bukti baru untuk mendukung penyelidikan kasus tersebut akan kami proses lebih lanjut.
            Selanjutnya, 18 Februari 2013 Kapolsek KPGD memberi surat panggilan kepada Rosmawati 54 tahun. Surat panggilan nomor S.Pgl/51/II/2013/Reskrim, untuk didengar keterangannya didalam perkara tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan. Bermacam alasan Kapolsek KPGD, AKP Adang Saputra untuk menghentikan kasus ini.

‘R’ ST, MM : Itu Bukan Santet
            Sementara, oknum pegawai BWSS V, ‘R’ ST, MM, saat dikonfirmasikan dikantornya Jalan Banjir Kanal, Parak Kopi Padang, Jumat (22/2) lalu, mengaku benda yang ditanam tersebut, bukanlah untuk menyantet keluarga Rosmawati, tapi untuk mengamankan lahannya dari rampasan keluarga Rosmawati.
            Meski, sudah dikatakan, isi benda yang akan ditanamkan itu santet, itupun diakui Kapolsek, namun ‘R’ ST, MM, tetap membantah, bukan untuk menyantet. Alasannya, kalau memang itu santet, tentu akan makan korban. ‘R’ mungkin lupa korban tak berjatuhan, disebabkan sudah ketahuan saat dibenamkan.
            ‘R’ ST, MM juga mengaku, bungkusan yang dibenamkan cucunya itu, ditanam dilahannya sendiri yang direbut keluarga Rosmwati. Itupun tak ada niat untuk mencelakakan keluarga Rosmawati, tetap mengamankan lahan agar tak diinjak keluarga Rosmawati.
            Sembari memperlihatkan surat-surat kepemilikan tanahnya yang dirampas keluarga Rosmawati ‘R’ ST, MM juga mengaku, sedangkan ia membawa anggota Kapolda itu, bukan menakut-nakuti keluarga Rosmawati, tapi temannya sendiri.
            “Persoalan ini, murni masalah perampasan lahannya oleh keluarga Rosmawati dan benda dibenamkan itu, hanya untuk melindungi lahannya yang dirampas. Begitu juga masalah motor yang disita, akan dilaporkan balik kepihak kepolisian, sebab motor tersebut diletakkan jauh dari lokasi benda yang akan dibenamkan tersebut,” kata ‘R’ ST, MM mengakhiri.
Namun, terlupakan oleh ‘R’ ST, MM benda itu, berisikan, satu buah jeruk yang ditusuk-tusuk pakai jarum yang didalamnya terdapat kertas bergambar tengkorak. Dan, kenapa harus dibenamkan pada malam hari. Ada apa? Deno

Tidak ada komentar:

Posting Komentar